Antisipasi Gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Cek Penjual Miras

KataBali.com – Antisipasi gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Ops Cipkon 2024 Polda Bali, kembali laksanakan pengecekan warung-warung penjual Miras di padangsanbian jl. kebo iwa utara Denpasar, kamis 21-3-2024.

Pengecekan tersebut dalam rangka Harkamtibmas memasuki bulan suci Ramadhan menjelang pelaksanaan HR Idul Fitri 1445 H.

Satgas menyasar warung klontong yang teridikasi menjual Miras diantaranya warung milik MY, disana personil menemukan beberapa botol Miras jenis arak dan tuak.

Pengecekan dilanjutkan mengarah warung-warung klontong lainnya yang menjual Miras di seputaran kebo iwa.

Personil Gakkum menghimbau agar kedepan para pedagang tersebut tidak menjual Miras lagi, karena jika diminum berlebihan sangat berbahaya terhadap gangguan keamanan lingkungan.

Personil juga mengajak para oedagang dan pengunjung warung, untuk turut aktif menjaga keamanan dilingkungan masing-masing. pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *