Jaksa Pidsus Kejari Denpasar Geledah LPD Desa Adat Serangan

Katabali.Com – Denpasar – Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Denpasar,Senin ( 31/1/2022) sekitar pukul 10.30 wita melakukan penggeledahan di Kantor LPD Desa Adat Seranga Kota Denpasar terkait adanya  dugaan terjadi tindak pidana korupsi.

Penggeledahan  Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan  Nomor : PRINT-0198/N.1.10/FD.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar,  Yuliana Sagala,SH. MH.  Nomor Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 Nopember 2021.

Kasi Intel/Humas Kajari Denpasar, Putu Eka Suryantha,SH menjelaskan bahwa  dalam penggeledahan tersebut,pertama mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Serangan Kota Denpasar tahun 2015 s/d 2020 serta untuk kebutuhan Audit BPKP.

Kata Putu Eka,dalam penggeledahan itu, Jaksa Penyididik  Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar, mendapatkan  dokumen untuk mengumpulkan alat bukti yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan pembuktian,” jelas Putu Eka. ( smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *