Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda Baru Dilantik

KataBali.com – DENPASAR – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda, dan Kepala Departemen Pengawasan Bank Hizbullah baru dilantik oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.

Pelantikan dilaksanakan bertempat di Ruang Bisma, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Jln. Diponegoro nomor 134 Denpasar, Jumat 14 Desember 2018.

Sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/KDK.01/2018 tanggal 7 November 2018 tentang Mutasi Kepala Departemen, Kepala OJK Regional, dan Kepala OJK di Lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam keputusan itu, menetapkan Hizbullah sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 1 di Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sejak
Oktober 2017.

Sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang baru, Elyanus Pongsoda yang ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/KDK.01/2018 tertanggal 14 November 2018 tentang Promosi Pegawai di Lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

Sebelumnya Elyanus menjabat sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan
Gorontalo.

Pelantikan disaksikan Deputi Gubernur Bank Indonesia; Erwin Rijanto, Gubernur Bali: I Wayan
Koster, Anggota Komisi XI DPR RI: I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Tutik Kusumawardani, Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra, Pejabat OJK Pusat, Kepala OJK NTB dan NTT, Pejabat Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali, serta Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi kepemimpinan Hizbullah yang meskipun baru dikenal selama 3 bulan menjabat sebagai gubernur namun telah memberikan kesan yang sangat mendalam.

“Saya mendoakan agar karier Bapak Hizbullah terus meningkat di Otoritas Jasa Keuangan, Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Elyanus Pongsoda dan berharap sinergi antara OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” harap Koster.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Demikian pula dengan tingkat inflasi yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional serta tingkat inklusi keuangan yang lebih tinggi dibandingkan nasional dan bahkan telah melebihi target tingkat inklusi nasional di tahun 2019.

“Saya mengharapkan program-program OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dapat dilanjutkan oleh pimpinan yang baru seperti membantu pemerintah daerah Provinsi Bali dalam mengembangkan Desa Wisata bekerja sama dengan Industri Jasa Keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali seperti yang telah dilakukan di Desa Munduk, Kabupaten Buleleng,” tuturnya.

Tirta juga menegaskan, OJK terus berupaya untuk meningkatkan literasi masyarakat dengan edukasi dan melalui Kontak Center OJK 157. jckn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *