Pegiat KTR Berbagai Daerah Belajar ke Pemkab Klungkung

 

KataBali.com – Gianyar – Kabupaten Klungkung Bali yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai tempat kunjungan atau rujukan perbandingan bagi para pegiat penyakit tidak menular dan pengendalian rokok dari organisasi kelembagaan maupun pemerintahan.

Para peserta pertemuan yang digelar The Union Tobacco Control bekerjasama dengan Udayana Central (Center for NCDs Tobacco Control and Lung Health), diakhir pertemuan mengunjungi Pemkab Klungkung Kamis 13 Desember 2018.

Mereka selama tiga hari 10-13 Desember 2018, mengikuti pertemuan sebagai ajang sharing, berbagi pengalaman dalam upaya pengendalian rokok di masing-masing daerah di Rumah Luwih, Gianyar Bali.

Rombongan delegasi peserta dipimpin Direktur The Union Asia Pacific Tara Singh Bam dan Ketua Udayana Central I Made Kerta Duana diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Dalam kesempatan itu, Suwirta menyampaikan terima kasihnya atas kedatangan rombongan peserta yang singgah di Klungkung untuk saling berbagi pengalaman dan informasi tentang bahaya rokok.

Suwirta menyambut mereka bahkan, mendokumentasikan pertemuan dengan para pegiat KTR dari berbagai daerah di Tanah Air, dengan vlog.

“Semeton Klungkung semua, kita kedatangan teman-teman dari seluruh Indonesia, yang ingin belajar bersama, meski Klungkung bukan yang terbaik,” ucapnya merendah.

Yang pasti, dengan banyaknya tamu yang berkunjung yang ingin belajar bagaimana Klungkung menerapkan kebijakan KTR sehingga dianggap perlu ditiru daerah lainnya, dalam pengendalian rokok di kabupaten berjuluk Bumi Serombotan ini.

“Tetapi saya merasa masih banyak yang perlu diperbaiki di Klungkung, mari sama-sama belajar, mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok, meski edukasi ini tidak mudah,” katanya menegaskan.

Bupati Suwirta mengungkapkan, pihaknya dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di Klungkung dengan menerapkan pola panutan.

Pihaknya juga melibatkan perans serta adat dalam membantu mensosialiasikan dan penerapan KTR. Untuk di lingkungan jajaran pemerintahan Klungkung sudah dipastikann 100 persen KTR bebas dari paparan asap rokok.

Dalam kesempatan sama, Duana menjelaskan, kedatangan mereka sebagai bentuk apresiasi dan ingin belajar mendengar langsung bagaimana Bupati Suwirta mampu melakukan berbagai terobosan dan kebijakan hingga cukup berhasil dalam pengendalian rokok. Bahkan, Klungkung sebagai daerah di Bali yang pertama meniadakan iklan rokok luar ruang.

“Kami berkumpul bersama, ingin bertukar pengalaman dalam pengendalian rokok, ada yang berhasil namun ada juga yang gagal dan perlu terus didoring,” tuturnya.

Menurutnya,Klungkung memiliki komitmen luar biasa dalam upaya perlindungan dan penyehatan masyarakat dan generasi muda lewat penerapan kebijakan KTR yang berjalan cukup bagus.

“Ditambah ketiadaan iklan rokok luar ruang,” tandas akademisi Universitas Udayana (Unud) ini disambut applaus rombongan.

Lewat kebijakannya itupula, mengantarkan Klungkung sebagai Kota Layak Anak yang kemudian, diikuti kabupaten lainnya di Bali.

“Kami delegasi dari berbagai kabupaten dan kota se-Indonesia termasuk Singapura dan beberapa akademisi mengunjungi Klungkung karena melaksanakan dengan baik Kawasan Tanpa Rokok,” tegas Duana.

Bahkan, keberaniannya menolak segala jenis Iklan Rokok sampai ke desa termasuk iklan rokok luar ruang mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta.

“Juga peran lembaga-lembaga adat dalam melaksanakan Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, cukup efektif dalam pengendalian rokok,” tutup Duana. (jckn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *