Kasus Amokrane Mencuat dalam Pertemuan Imigrasi dan Ombudsman Bali
KataBali.com – Kasus tewasnya warga negara Prancis Amokrane Sabet mencuat dalam pertemuan antara Ombudsman dan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Rabu (17/5/2016).
Dalam kunjungannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali Yosef HA Renung Widododan bersama rombongan diterima Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab.
Kepada para pejabat Imigrasi, Umar menyampaikan sejumlah contoh laporan masyarakat maupun pemberitaan media terkait pelayanan publik dan kasus yang mendapat perhatian publik.
Dicontohkan, laporan mengenai kasus terkait Amokrane warga Prancis di mana jauh sebelum kasus itu mencuat, Ombudsman telah membaca di media, warga asing itu telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat sekitar.
Atas laporan dan informasi masyarakat itu, Ommbudsman telah menyampaikan ke pihak Imigrasi agar menindaklanjutinya.
Kemudian petugas Imigrasi menggandeng kepolsian untuk melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan.
“Faktanya kemudian justru menimbulkan fakta yang tidak terduga hingga berujung kematian petugas kepolisian dan warga asing yang bersangkutan,” sebut Umar.
Ombudsman juga menyampaikan contoh lain, mengenai maraknya warga asing yang tinggal di vila vila di beberapa kabupaten dan kota di Bali, apakah hal itu telah mendapatkan perhatian dari pihak Imigrasi.
Termasuk dengan perilaku warga asing di Bali, yang notabene jauh dari adat istiadat budaya Timur atau Budaya Bali.
“Apakah hal itu bisa menjadi kewenangan dari Imigrasi untuk melakukan penindakan atau penertiban, itu juga sampaikan,” ucap alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Hal penting lainnya yang disampaikan Umar terkait “proxy war” atau perang yang menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, dengan masuknya banyak orang asing ke Bali.
Pihaknya berharap, apakah Imigrasi juga memiliki peran dalam menghadapi persoalan tersebut, sebagai institusi yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing khususnya di Bali, bisa memainkan perannanya yang lebih signifikan.
Atas masukan dan pandangan Ombudsman, Yosef menyambut baik dan berusaha melakukan langkah-langkah peningkatan pengawasan keimigrasian khususnya terhadap keberadana warga negara asing di Pulau Seribu Pura ini. (izz)