OJK Bali: Industri Jasa Keuangan Bali–Nusa Tenggara Tangguh, Kredit Investasi Melonjak 38,52 Persen
KataBali.com – Denpasar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara hingga Oktober 2025 menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Kondisi tersebut ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan yang memadai, serta profil risiko yang tetap terkendali.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam rilis resmi yang diterima Baliviralnews.com, Jumat (19/12/2025), menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan—baik bank umum maupun BPR—tetap resilien, tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
Hingga Oktober 2025, penyaluran kredit perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp245,02 triliun, tumbuh 7,99 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh 6,60 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tercatat Rp321,34 triliun atau tumbuh 12,08 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 10,42 persen yoy.
Dari sisi penggunaan, 57,70 persen kredit disalurkan untuk kegiatan produktif, terdiri atas 30,82 persen kredit modal kerja dan 26,88 persen kredit investasi. Pertumbuhan kredit secara tahunan terutama didorong oleh lonjakan kredit investasi yang meningkat Rp18,31 triliun atau tumbuh 38,52 persen yoy, jauh lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 16,13 persen yoy. Tingginya pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap prospek ekonomi regional.
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit masih didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha dengan pangsa 42,30 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 23,31 persen.
Di Provinsi Bali, peningkatan kredit terbesar berasal dari sektor bukan lapangan usaha yang bertambah Rp1,91 triliun atau tumbuh 5,04 persen yoy. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), lonjakan kredit terutama disumbang oleh sektor pertambangan dan penggalian yang meningkat Rp6,29 triliun atau tumbuh 58,61 persen yoy. Sementara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), peningkatan terbesar juga berasal dari sektor bukan lapangan usaha dengan kenaikan Rp1,95 triliun atau tumbuh 7,26 persen yoy.
Dari sisi debitur, 41,30 persen kredit perbankan disalurkan kepada UMKM, dengan pertumbuhan 0,30 persen yoy. Meski sedikit melandai dibandingkan September 2025, OJK menilai tingginya porsi kredit UMKM menunjukkan komitmen perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan sektor riil.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, penghimpunan DPK juga mencatat kinerja positif. Hingga Oktober 2025, DPK mencapai Rp300,54 triliun atau tumbuh 8,34 persen yoy. Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan tabungan sebesar Rp12,07 triliun dan deposito sebesar Rp7,98 triliun.
Fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 81,52 persen, relatif stabil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari Non Performing Loan (NPL) gross yang berada di level 2,98 persen, jauh di bawah ambang batas 5 persen.
Dari sisi likuiditas dan permodalan, kondisi perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dinilai sangat kuat. Rasio Cash Ratio (CR) BPR tercatat sebesar 15,13 persen di Bali, 21,68 persen di NTB, dan 8,06 persen di NTT. Adapun Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR masing-masing mencapai 29,92 persen di Bali, 44,95 persen di NTB, dan 42,49 persen di NTT.
“Tingginya permodalan perbankan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat dalam menghadapi ketidakpastian global. OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi perbankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan ketahanan likuiditas,” tegas Kristrianti. **

