Proyek Normalisasi Muara Tukad Mati Distop, Warga Geruduk Dishut Bali

Katabali.com–  Merasa gerah dengan penghentian proyek normalisasi muara Tukad Mati, perwakilan warga Desa Adat Kuta bersama Bendesa Adat Kuta serta anggota DPRD Badung mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Bali.

Mereka diterima Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Gede Nyoman Wiranatha membahas proyek normalisasi muara Tukad Mati, Rabu (2/9/2015)

Anggota DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti yang juga tokoh adat Kuta yang mengantar warga ke Kantor Dinas Kehutanan mengungkapkan alasan warga Kuta ngotot agar proyek normalisasi itu tetap dilanjutkan.

Kata Gumanti, masalah banjir menghantui warga Kuta, Seminyak dan Legian, mengingat lebar sungai Tukad Mati yang kini makin menyempit.

Seluruh warga berkeinginan normalisasi itu dilakukan agar sungai Tukad Mati kembali seperti semula dan tidak tertutupi sampah.

Diketahui memang wilayah muara Tukad Mati itu masuk daerah perlindungan, namun baginya itu hanya masalah teknis yang diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Ini aspirasi adat warga Kuta karena kawatir banjir mengancam Kuta. Kita sempat perjuangkan di DPRD Badung dan direalisasikan 2012.

“Mendesak persoalan banjir harus dinormalisasi sampai ke Teluk benoa jika tidak Mertasari akan tenggelam,” jelas dia.

Bendesa Adat kuta, I Wayan Suarsa menambahkan sebelumnya telah melakukan pola komunikasi dua arah dengan melakukan penataan di Desa Adat Kuta.

Diakuinya, ada batas-batas hukum adat bali berupa pararem, di mana kawasan ranah adat dan mana ranah negara yang diperkuat dengan hukum adat yang positif.

“Kami inginkan kawasan itu agar bebas banjir dan tidak ada niat kami jadi komersil. Blok kebutuhannya seperti itu. Kita tidak akan dijual untuk pariwisata. Karena kita hanya mau kawasan itu dibersihkan dari sampah. Sehingga pemerintah kita dorong membuat penguatan dinding sungai agar sampah tidak menumpuk,” paparnya.

Dengan tujuan mulia itu, Swarsa mewakili warga meminta Dishut Propinsi Bali tidak menghentikan proyek normalisasi Tukad Mati dan bisa dilanjutkan.

Dengan begitu, sampah tidak semakin menumpuk agar jangan sampai kawasan wisata Kuta terndam banjir.

Kepala Dinas Kehutanan Bali, Gede Nyoman Wiranatha mengakui pihaknya menghentikan proyek normalisasi Tukad Mati Patasari Kuta itu yang dinilai secara tiba-tiba tersebut.

Dalinya, jika penghentian itu dilakukannya karena dari awal tahun 2012 rencana itu sudah ditegur, namun karena membandel akhirnya dihentikan paksa.

“Sebenarnya dari tahun 2012 kita hentikan, sebab kita tidak boleh membiarkan. Namun baru belakangan ramai dibahas di media,” kata dia.

Harusnya menteri menanggapi surat itu, bukan Dirjen.

“Tetapi Dirjen kok tidak memberikan instruksi ke bawahaannya. Rubah suratnya, saya tidak punya kewenangan teknis,” dalihnya.

Wiranatha berkeyakinan dalam surat yang dipegang warga blok Tahura itu dari Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

Untuk menyelesaikan solusi itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Badung harus merubah surat itu. Ia berkilah, jika proyek itu dilanjutkan paksa tanpa merubah surat itu terlebih dahulu, maka hal itu baginya nanti bisa terkena proses hukum.
Di akhir pertemuan, Wiranatha meminta waktu terlebih bertemu Kepala Dinas Bina Marga Badung guna mencari titik temu polemik ini. (tim)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *