Pendaftaran Calon KPU Bali Periode 2023-2028 Dibuka Hari Ini, Begini Syaratnya

KataBali.com – Denpasar – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dibuka mulai hari ini, Senin (15/5). Timsel (Tim Seleksi) telah mengumumkan pendaftaran seleksi anggota KPU Provinsi Bali yang prosesnya sebagian besar melalui sistem online melalui laman siakba.kpu.go.id.

Seperti diketahui, Timsel KPU kali ini formasinya lengkap dan kombinatif. Yakni I Budi Adnyana (Ketua) Ni Wayan Widhiasthini (Sekretaris), serta tiga anggota, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, I Made Damriyasa dan Mohamad Ali Fauzi.

Ketua Timsel, I Nyoman Budi Adnyana saat konferensi pers (14/5/2023), menjamin seleksi anggota KPU 2023-2028 tanpa kecurangan karena timsel hanya sebatas sebagai pengawas tidak dapat melakukan intervensi. Seperti hasil tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan test psikologi lembaganya telah ditunjuk KPU pusat.

“Lebih banyak online. CAT sudah pusat dan nilai langsung keluar. Kemudian tim psikolog dari pusat. Rumah sakit juga sudah ditunjuk. Itu guidance sudah ditentukan. Timselnya sifat perpanjangan KPU RI sampai mengantar 10 besar itu,” ucap Budi Adnyana.


Menurut Budi proses online adalah langkah yang maju dan sangat memudahkan. Meski dilakukan secara online berkas hard copy juga diserahkan ke Timsel untuk diperiksa kembali. “Ketika ada kesulitan bisa bertanya ke helpdesk,” ucapnya.

Disinggung mengenai jaminan independensi Lanang menambahkan,  timsel terdiri dari berbagai unsur, seperti ada dari akademisi, kampus dan pengacara yang tidak ada kepentingan apapun. Tidak ada yang masuk anggota partai politik.

Selain itu, eks anggota parpol (partai politik) diizinkan mengikuti seleksi anggota calon KPU.  Dengan catatan  sudah mundur dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun. “Ada surat pernyataan lima tahun tidak sebagai anggota partai,” kata Lanang.

Adapun jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, yakni: Pengumuman  Pendaftaran 15 – 21 Mei 2023; Pendaftaran 15 – 26 Mei 2023; Penelitian dan penetapan hasil Administrasi 15 Mei – 03 Juni; Seleksi dan penetapan hasil tes tertulis dan tes psikologi 07 – 16 Juni; Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 17 – 23 Juni; Tes kesehatan dan wawancara 18 – 27 Juni; Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara: 28 – 29 Juni 2023;Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi  29 – 30 Juni , dan  penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi : 29 Juni – 01 Juli. pc

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *