Mahasiswa Curi HP Saat KKN, Ini Kata Kampus

KataBali.com – Masih ingat dengan kasus pencurian HP yang dilakukan oleh mahasiswa saat mengikuti KKN di Klungkung? Kini pihak kampus mahasiswa yang bersangkutan mendatangi Polsek Klungkung untuk mendamping pelaku, kemarin sore setelah melakukan rapat mendadak terkait peristiwa ini, (19/7).

Dalam tim yang tirdiri dari tiga orang, pihak kampus meminta maaf kepada Polsek Klungkung dan menitipkan para mahasiswa lainnya yang sedang melakukan kegiatan KKN di wilayah Polsek Klungkung. Diketahui, pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja.

Wakil Rektor I Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes ST., M.Ti menjelaskan kepada wartawan bahwa perilaku pelaku berada di luar kontrol kampus dan tim pendamping. Namun, ia segera menjelaskan bahwa pihaknya selaku institusi akademik berkewajiban untuk mendampingi pelaku.

“Kami sudah kirim tiga orang tim ke Polsek Klungkung untuk meminta klarifikasi, sekaligus meminta maaf dan menitipkan mahasiswa lainnya di Desa Selisiha (Klungkung),” katanya saat dihubungi wartawan.

Selanjutnya, pihak kampus segera menarik pelaku yang bersangkutan dari kegiatan KKN agar dapat mengikuti proses pengadilan. Jika diputuskan bersalah oleh pengadilan, pihak kampus mengaku akan menerapkan sanksi akademik kepada pelaku, termasuk dikeluarkan dari kampus.

“Kami sudah jalin komunikasi dan monitoring ke setiap desa sebagai langkah antisipasi. Saya juga menghimbau ke mahasiswa KKN untuk belajar bermasyarakat. Seluruh mahasiswa kami saat KKN, membawa nama Universitas Ganesha di masyarakat,” tutup Gede Rasben. (da)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *