Nekat !! Fausi Curi Sepeda Motor Disiang Bolong

KataBali.com – Mangupura – Mohammad Fausi, 33th, warga rt. 04, rw 01, Kel./Desa Pringgowiraran, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat melakukan pencurian sepeda motor di Jl. Padang Bali Dalung, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 10.15 Wita.

Menurut informasi yang diperoleh dilapangan berdasarkan keterangan salah satu saksi menjelaskan, saksi sedang duduk di samping jalan di depan rumah korban (Komang Dede Aditya Putra) dan tiba-tiba pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy keluar dari rumah korban dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara sepeda motor dari arah selatan, Saksi berusaha membantu membangunkan pengendara yang ditabrak oleh pelaku dan pada saat Saksi membantu membangunkan pengendara tersebut tiba-tiba pelaku melarikan diri dan kemudian Saksi langsung mengejarnya dan sekitar 10 meter dari TKP pelaku terjatuh dan Saksi langsung mengamankannya, tidak lama kemudian korban datang dan mengakui bahwa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku adalah sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku.

Sementara itu menurut pelaku menjelaskan sekitar pukul 10.15 wita, pelaku melewati Rumah Korban, dan saat itu pelaku melihat sepeda motor Honda Scoopy DK 2212 ABO yang diparkir di Garasi rumah dengan posisi kunci motor tersebut masih dalam keadaan nyantol / tertinggal di kontak motor, selanjutnya pelaku mengambil motor tersebut dan mengendarainya, sampai di TKP (Jl. Padang Bali Dalung, Desa Dalung, Kec.Kuta Utara, Kab. Badung) pelaku mengalami kecelakaan dan ketika akan ditolong oleh warga sekitar, pelaku lari berusaha kabur dan dikejar lalu diamankan oleh Saksi I Wayan Daging, yang selanjutnya terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke petugas Polsek Kuta Utara. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu DK 2212 ABO.

Seperti diketahui Kejadian penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut sempat viral dan beredar dibeberapa media sosial yang ada, kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Kamis, 18/01). pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *