Wagub Cok Ace Dorong Pengembangan Desa Wisata

KataBali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendukung pengembangan desa wisata yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Cok Ace saat menerima Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) di ruang kerjanya, Jumat (18/1).

Dalam pengembangan desa wisata, Cok Ace mengingatkan agar pengelola tak serta merta menargetkan kunjungan wisatawan manca negara. “Jangan langsung membayangkan kalau desa wisata itu harus mendapat kunjungan turis asing,” tandasnya.

Ia lantas mencontohkan sejumlah desa yang sukses mengembangkan objek wisata spiritual seperti pengelukatan yang selalu ramai dikunjungi masyarakat lokal.

Potensi seperti itu yang menurutnya harus dikembangkan dan dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat dan desa setempat. Terkait dengan pengembangan desa wisata, Cok Ace minta Forkom Dewi mengambil peran lebih aktif dengan membentuk jejaring di kabupaten/kota se-Bali.

Ketua Forkom Dewi Wayan Sila menyampaikan terima kasih atas dukungan Wagub Cok Ace terhadap keberadaan forum ini. Dalam kesempatan itu, Wayan Sila menerangkan bahwa Forkom Dewi terbentuk pada tahun 2014 dan menjadi satu-satunya wadah bagi keberadaan desa wisata.

Awalnya, ujar Sila, Forkom Dewi beranggotakan 180 desa wisata, namun pasca penataan jumlahnya ditetapkan menjadi 100 buah.

“Banyak yang beranggapan kalau pariwisata itu tiba-tiba ada, tanpa perlu dirawat. Padahal agar berkelanjutan, kita harus merawatnya. Forum Dewi banyak mengambil peran dalam merawat budaya yang menjadi basis pariwisata Bali,” terangnya.

Untuk mendorong pengembangan Desa Wisata, Forum Dewi berencana menggelar penganugerahan Upakarti Desa Wisata Bali 2019. Guna menyukseskan ajang tersebut, ia berharap dukungan dari Pemprov Bali.

Ia pun berharap payung hukum yang lebih jelas terkait keberadaan Forkom Dewi. Wagub Cok Ace mendukung rencana penganugerahan Upakarti Desa Wisata Bali 2019, sementara terkait payung hukum akan dikoordinasikan dengan Biro Hukum. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *