Senilai 7, 5 Milyar – Gedung LPD Desa Adat Kekeran diresmikan Bupati Eka

KataBali.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meresmikan gedung LPD Desa Adat Kekeran, Desa Selanbawak Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (22/02/2018). Peresmian gedung senilai 7,5 Milyar tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Propinsi Bali I Ketut Purnaya, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Lembaga Keuangan dan Perbankan  dan Unsur Tripika Kecamatan Marga.
Bupati Tabanan dalam sambutannya  mengungkapkan kebanggaannya akan eksistensi , keberadaan  dan kemegahan gedung LPD yang dimiliki Desa Adat Kekeran.
“Baru sampai saya bingung, ini hotel apa LPD,”ucapnya memuji sembari tersenyum.
Bupati Eka mengatakan LPD Kekeran bisa menjadi contoh bagi LPD lainnya. Dengan aset yang luar biasa, akan membuat semuanya menjadi termotivasi.
“LPD Kekeran bisa bangkit, bangun  dan mensejahterakan warganya ini merupakan contoh. Harapan kita  kedepan akan lahir LPD-LPD  yang bisa sukses seperti ini dan bisa menumbuhkan ekonomi kerakyatan,”ujarnya lagi.
Ditambahkan  Lembaga Perkreditan Desa(LPD) merupakan salah satu unsur kelembagaan Desa Pakraman yang menjalankan fungsi keuangan untuk mengelola potensi keuangan desa Pakraman.Eksistensi LPD tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan pinjaman /kredit, Tabungan,maupun deposito semata, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaiman LPD mampu melakukan proses pengelolaan dana di masyarakat desa pakraman dengan sebaik-baiknya sehingga masyarakat menempatkan uangnya di LPD merasa aman dan percaya.
” Kontribusi LPD dalam perekonomian masyarakat di pedesaan merupakan indikator keberhasilan LPD.Semakin besar  peran LPD kepada krama desa pakraman maka keberadaan LPD semakin baik,”jelasnya.
Kepada para prajuru LPD, Bupati Eka berharap agar mempergunakan kepercayaan krama ntuk mengelola dengan jujur, transparan, mengacu kepada ketentuan yang ada dan selalu meningkatkan kapasitas diri serta berinovasi untuk kemajuan LPD.
“ Untuk Panureksa agar melakukan pengawasan dengan obyektif demi keajegan LPD. Khusus untuk krama desa pakraman kekeran saya harapkan mencintai LPD dengan memanfaatkan jasa –jasa yang diberikan dan ikut mengawasi perkembangan LPD untuk kemajuan perekonomian di desa pakraman  demi terwujudnya Visi Kabupaten Tabanan  yaitu Tabanan Serasi, Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi,”ujarnya.
Sebelumnya Ketua LPD Desa Adat Kekeran I Made Gurim mengatakan LPD Desa Adat Kekeran telah berdiri sejak tanggal 9 Nopember  1988 dan  hingga saat ini asetnya telah mencapai  sekitar 44 Milyar rupiah.
“ LPD kami berdiri sejak tahun 1988, per 2017 aset LPD kami telah mencapai sekitar 44 milyar rupiah,”ungkapnya.
Gurim melanjutkan untuk pembangunan gedung  telah dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan menghabiskan biaya sekitar 7,5 milyar rupiah.
“Pengerjaannya  selama 2 tahun, gedungnya berlantai 3, berdiri diatas tanah sekitar 5 are. Biaya yang dihabiskan sekitar 7,5 milyar,”paparnya.
Dirinya   menambahkan untuk selalu berkomitmen menjadikan LPD sebagai urat nadi perekonomian krama. Komitmen tersebut bukan hanya diukur dari laba yang diperoleh, tetapi  dari labda. Artinya bukan saja menekan pada sisi materi tetapi juga dari sisi non materi.
“ Dalam setiap kegiatan krama LPD selalu hadir, menanggung semua kegiatan upakara di desa adat kekeran, memberikan beasiswa penuh kepada warga yatim piatu yang dalam kondisi tidak mampu,”ucapnya. jcht

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *