Dinsos Tabanan : Saputra Sudah 5 Tahun Masuk Program Rehabilitasi

KataBali.com – Dinas Sosial Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan terkait kondisi yang dialami I Wayan Saputra, warga Banjar Soka Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel. Pemuda yang mengalami gangguan jiwa sejatinya sudah cukup lama mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial dalam Program Rehabilitasi Sosial untuk Penyandang Disabilitas.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan. Bahkan, menurutnya, bantuan terakhir diberikan pada 2016 lalu dalam bentuk program bedah kamar lengkap dengan perabotan dan sembako.
“Bahkan, program pengobatan ke RSJ Bangli juga masih dilakukan bila yang bersangkutan kambuh lagi penyakitnya. Besok rencananya pengobatan lagi ke RSJ Bangli,” jelas Gunawan, Selasa (18/4)
Hal itu dikuatkan oleh keterangan Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Disabilitas Heni Rokhaeni yang turut mendampingi Gunawan. Menurutnya, Saputra sudah masuk dalam program sekitar lima tahun lalu setelah Dinas Sosial mendapatkan laporan mengenai kondisinya tersebut. Bahkan sebelum masuk program, pria kelahiran 1981 itu sempat dipasung. Sedangkan, program bedah kamar pada 2016 lalu merupakan kelanjutannya.
“Harapannya waktu itu, kalau kamarnya ditata dengan baik bisa membantu proses rehabilitasi kejiwaannya. Pikirannya lebih tenang lagi,” jelasnya.
Namun, karena yang bersangkutan juga belakangan ini mengidap diabetes hingga gangguan penglihatan, aktivitas keseharian Saputra akhirnya lebih banyak dilakukan di kamarnya. Di sisi lain, karena tuntutan ekonomi, pihak keluarga juga tidak bisa meninggalkan pekerjaannya sebagai petani. Terutama ibunya dan adiknya yang bekerja serabutan.
“Home visit sudah berapa kali dilakukan. Kalau home care sudah dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan karena itu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatannya,” imbuhnya seraya menyebutkan bahwa Saputra akan kembali menjalani pemeriksaan di RSJ Bangli pada Rabu (19/4).(hmtb)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *