DPRD Bali Akan Gandeng KI, Usut Aset dan Saham Pemprov di Hotel Bali Hyatt

KataBali.com -Upaya dewan untuk mengusut aset dan saham Pemprov Bali terus berlanjut, bahkan, pasca pertemuan dengan pihak terkait seperti Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, BPN Provinsi Bali dan Kota Denpasar, PT Wincort, terbaru sebagai upaya untuk mengusut saham di hotel Bali Hyatt, Dewan berencana untuk mengandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.

Seperti ditegaskan, Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya. Saat dikonfirmasi, kemarin (14/12) ia menyatakan, KI Provinsi Bali akan dilibatkan untuk menelusuri dokumen aset dan saham Pemprov Bali, termasuk di hotel Bali Hyatt tersebut. “Kami menemui KIP untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan aset-aset Daerah yang bermasalah. Peran KIP di Derah sebagai partner kerja memiliki kewenangan dan tupoksi dalam mengakses dan menelusuri dokument-dokumen aset yang hilang,” jelas Tama Tenaya melalui pesan singkat dari Jakarta.

Politisi PDIP asal Badung Selatan ini mengungkapkan, berdasarkan penjelasan KIP, wajib hukumnya bagi KI Daerah untuk menggali informasi yang seluas-luasnya tentang pemerintahan Daerah, termasuk menggali informasi terkait dokumen pelepasan aset dan saham Pemprov di Hotel Bali Hyatt Sanur. “Dan jika ada kasus bisa memanggil para pihak untuk disidangkan meskipun putusannya atau penetapannya nonlegitasi yang nantinya dapat diuji lebih lanjut di badan-badan peradilan di level lebih tinggi,” kata Tama Tenaya.

Setelah mendapat penegasan KIP tersebut, lanjut dia, Komisi DPRD Bali meminta KI Provinsi Bali untuk berperan aktif dalam menelusuri dokument aset tanah Pemprov Bali yang menguap. “Termasuk imformasi saham-saham pemprov di manapun berada,” tegas Tama Tenaya. Ia melanjutkan, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan KI Provinsi Bali awal tahun depan untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengab KIP tersebut.

Selain Tama Tenaya, hadir anggota rombongan Komisi I DPRD Bali lainnya I Gusti Putu Widjera, Ngakan Made Samudra, I Komang Nova Sewi Putra, I Nyoman Oka Antara, I Nyoman Adnyana dan Nyoman Tirtawan.(JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *