Dewan Bali Marah, Ancam Polisikan Bagi RS Swasta yang Tolak Pasien BPJS

KataBali.com -DPRD Bali benar-benar dibuat marah. Kemarahan dewan bali ini menyusul dengan maraknya RS Swasta di Bali yang menolak melayani pasien pemegang kartu BPJS. Berbagai alasan pun dilakukan pihak RS swasta untuk menolak melayani pasien BPJS. Mulai alasan kamar penuh, dan lainnya. “Banyak RS yabg beralasan kamar penuh. Alasan itu dibuat sedemikian rupa agar pasien mau nauk kelas dan memakai fasilitas umum,”terang Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, Rabu lalu (14/12)

Sehingga dengan banyaknya laporan masyarakat itu, politisi vokal PDI Perjuangan asal Guwang, Sukawati, Gianyar ini berkesimpulan bahwa BPJS hanya dijadikan modua atau  alat utuk menjaring pasien. Akibatnya, dengan banyaknya kejadian seperti itu, kata Parta, menyebabkan pogram BPJS dianggap tidak baik. Hal mendasar yang menyebabkan persoalan seperti ini akan terus terjadi karena tidak ada kejelasan antara regulator, operator dan user.

Agar persoalan seperti itu tidak kembali terjadi, Komisi IV DPRD Bali, kata dia, sudah menyampaikan masalah tersebut ke BPJS Pusat. Pihaknya juga mendorong BPJS untuk melaporkan RS yang menolak pasien BPJS ke aparat kepolisian. “Kami sudah sampaikan persoalan-persoalan itu ke BPJS Pusat. Kami jugal menghimbau kepada BPJS agar melaporkan ke pihak kepolisian Rumah Sakit yang mempermainkan pasien,” ujar Parta.
Jika RS yang mempermainkan pasien itu tidak disikapi secara serius, dirinya khawatir kejadian itu akan kembali menimpa masyarakat Bali khususnya bagi pengguna Kartu BPJS. Apalagi mulai tahun depan, 400.000 lebih pengguna kartu JKBM di Bali berintegrasi menjadi BPJS. “Jika nanti JKBM sudah berintegrasi menjadi BPJS, saya khawatir akan makin banyak kejadian seperti itu (penolakan pasien BPJS oleh Rumah Sakit, red) terjadi lagi. Ada 428.000 pasien JKBM akan jadi BPJS kelas tiga,” kata Parta.
Lebih lanjut Parta menegaskan, ia tidak ingin masyarakat pengguna BPJS di Bali dikorbankan oleh pihak RS. Ia menegaskan, mulai tahun depan dirinya sendiri yang akan melaporkan ke polisi jika ada RS yang mempermainkan pasien BPJS. “Percayalah, jika nanti setelah 1 Januari (2017) ada Rumah Sakit yang mempermainkan pasien BPJS, terutama pasien yang preminnya dibayarkan dengan dana APBD, saya akan laporkan ke polisi,” pungkasnya. (JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *