HMI Denpasar Laporkan Saut Situmorang ke Polda Bali

KataBali.com – AKtivis Himpunan Islam (HMI) Cabang Denpasar melaporkan Saut Situmorang ke Mapolda Bali atas sangkaan pencemaran nama baik.

Atas laporan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto meminta kader HMI terus mengawal penanganan dan proses hukum kasus Suat Situmorang.

Hal itu disampaikan Kapolda saat menemui para aktivis HMI Cabang Denpasar di ruang kerjanya Rabu 11 Mei 2016.

Sejumlah pengurus HMI Cabang Denpasar resmi melaporkan Saut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Bali.

Dalam laporannya, Saut disangka telah melakukan pencemaran nama terhadap HMI atas pernyataannya yang telah menuai banyak kecaman itu.

“Kami sudah memaafkan saut, tapi proses hukum pencemarannama baik agar tetap jalan,” ujar ketua umum HMI Cabang Denpasar syamrawi.

USai membuat laporan, pengurus HMI Denpasar, melanjutkan audiensi dengan kapolda Sugeng.

Kepada HMI, Sugeng menekankan bahwa pihaknya akan terus memproses laporan itu yakni mengirimkan laporan pencemaran kepada Mabes Polri.

“Kami harap pengurus HMI Cabang Denpasar ikut mengawal dan terus memantau berjalannya penanganan kasus ini,” harap jenderal dengan pangkat dua bintang di pundak itu. (iff)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *