Ini Komitmen Giriasa dalam Pelayanan Publik di Badung
KataBali.com -Pasangan calon Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa (Giriasa) berkomitmen penuh dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung.
Komitmen mereka disampaikan dalam pertemuan yang digagsas Ombudsman Perwakilan Bali Senin (26/10/2015).
Menurut Giri Prasta, pelayanan di Badung tergolong kurang, masih banyak belum tertangani. Salah satu contohnya pengaduan.
Calon Wakil Bupati Badung No. Urut 2 Ketut Suiasa menambahkan, Undang-Undang mengatur pengaduan bagi pelayanan publik yang bersifat internal dan eksternal.
internal, pengaduan langsung kepada Kepala Lembaga/Instansi terkait/SKPD, dan juga Bupati/Kepala Daerah.
Sedang eksternal melalui lembaga pengawasan seperti Ombudsman dan DPRD.
Karenanya, Pasangan Giriasa akan membuat beberapa subtansi untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.
Hal ini untuk meminimalkan persoalan-yang selama ini dipandang belum optimal.
“Pertama, meningkatkan standar pelayanan. Artinya, peningkatan standar pelayanan, tercipta layanan pasti, cepat, tepat, dan akurat,” kata Suiasa.
Kedua, persyaratan disederhanakan, dipersingkat namun tetap pada koridor berlaku.
Dia melanjutkan, ketiga, biaya dan tarif belum transparan dan akuntanbel. Selain itu, persoalan biaya dan tarif masih dikeluhkan oleh masyarakat.
Untuk itu, Giriasa siap menggratiskan biaya dan tarif, asal layanan tersebut menyangkut hal-hal hak dasar masyarakat sebagai warga negara.
“Apabila layanan tersebut bersifat konsumtif, tidak akan digratiskan melainkan akan ditimbang sesuai ukuran agar bisa diterima dan mampu oleh masyarakat,” sambungnya.
Keempat, sisi pengaduan. Giriasa memandang masyarakat harus mendapat hak pelayanan publik yang baik dan prima.
Jadi, Giriasa akan melakukan pengelolaan pengaduan agar masyarakat bisa memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah.
Tak hanya itu, Giriasa jika terpilih nanti, sepanjang perundang-undangan memungkinkan, akan membuat satu unit pelayanan pengaduan terhadap pelayanan publik bagi masyarakat.
“Intinya, kami Pasangan Giriasa ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima. Kami juga bekerja sama dan berkomitmen dengan Ombudsman, karena itu prinsip dasar dalam UU. Dan negara sudah mengatur hal itu,” singkat mantan Wakil Ketua DPRD Badung. (tim)