KPU Jembrana Kumpulkan Tim Sukses, Panwaslih dan Aparat
Kabarnusa.com – Mulai tanggal 27 Agustus sampai tanggal 5 Desember 2015 mendatang Pilkada Jembrana memasuki tahapan kampanye pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang bertarung.
Terkait hal itu, KPU Jembrana memanggil tim sukses masing-masing pasangan calon, Panwaslu dan Pol PP serta Kepolisian.
Selain untuk menjaga keamanan selama masa kampanye, juga untuk membicarakan sekaligus menyamakan persepsi lantaran sistim kampanye pilkada tahun ini berbeda dengan pilkada sebelumnya.
Dalam pilkada tahun ini, beberapa materi kampanye akan ditentukan oleh KPU Jembrana, seperti penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga dan debat calon.
Bahkan, pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho sudah ditentukan oleh KPU Jembrana, yakni lima buah baliho untuk masing-masing pasangan calon per kabupaten.
Umumbul-umbul 20 buah setiap pasangan calon di masing-masing kecamatan. Dan spanduk sebanyak dua buah setiap pasangan calon di masing-masing desa.
Sedangkan untuk zona pemasangan alat peraga kampanye sudah ditentukan oleh KPU Jembrana. Jika di luar sona ada simpatisan yang melanggar, maka KPU bersama Panwaslih akan melakukan tindakan tegas.
Selain itu saat kampanye terbuka maupun tertutup, massa dilarang membawa alat peraga kampanye selain baju kaos, topi dan stiker dengan harga maksimal Rp 25 ribu.
Jadi kampanye kali ini tentunya berbeda dibanding tahun sebelumnya. Di mana pemilihan sebelumnya total diserahkan kepada pasangan calon.
“Untuk sekarang itu ada beberapa item ditentukan KPU,” terang Ketua KPUD Jembrana I Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya, Rabu (26/8/2015).
SKetua Panwaslih Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengaku akan menindak tegas siapapun yang melanggar kesepakatan itu.(dar)