KPK Apresiasi Bali Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026
KataBalicom – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai daerah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto mengapresiasi dukungan dan kecepatan Pemprov Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa,” ujar Setyo.
Menurutnya, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan integritas di lingkungan pendidikan, mulai dari karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali mencapai 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.
Di tingkat kabupaten/kota, Buleleng mencatat skor tertinggi dengan 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Lima daerah masuk kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.
Setyo menegaskan, integritas harus dibangun sejak lingkungan pendidikan melalui kebiasaan sederhana, seperti jujur, disiplin, bertanggung jawab, tidak menyontek, tidak memanipulasi nilai, serta berani mengakui kesalahan.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Bali untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Koster.
Ia menilai pembentukan karakter sejak bangku sekolah menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan dan kehidupan sosial yang bersih.
KPK selanjutnya akan melakukan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan tata kelola pendidikan.
Pemprov Bali juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi.***

