Tertibkan Penduduk Pendatang Non Permanen Polsek Mengwi Gelar Ops Yustisi

KataBali.com – Badung – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban situasi disuatu wilayah berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Mengwi, salah satunya dengan melaksanakan ops yustisi (sidak penduduk pendatang non permanen) diwilayah Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Minggu (28/01/2024) pukul 20.00 wita

Kegiatan ops yustisi ini dipimpin oleh AKP Made Mangku Bunciana, S.H., yang mana Polsek Mengwi berkolaborasi dengan staf kelurahan Kapal, Bendesa Adat, Kepala Lingkungan, Kelian Adat, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat dan Linmas Kelurahan Kapal

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan kegiatan sidak duktang ini menyasar Tempat Kost, Rumah Kontrakan dan penduduk pendatang lainnya yang tinggal diwilayah Kelurahan Kapal

“Sidak duktang ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan khususnya bagi penduduk pendatang yang bertempat tinggal sementara diwilayah Kelurahan Kapal”, ucapnya

“Selain itu juga untuk mengetahui berapa jumlah penduduk pendatang, pekerjaannya apa serta aktifitasnya selama tinggal ditempat kost atau rumah kontrakan”,imbuhnya

Lebih jauh dijelaskan kegiatan ini untuk mengetahui jumlah penduduk pendatang yang tinggal diwilayah Kecamatan Mengwi dan supaya benar-benar didatakan sehingga jelas keberadaannya

Selain dari Bhabinkamtibmas “pengawasan penduduk pendatang juga dilakukan dari perangkat desa/kelurahan seperti Kepala Lingkungan, Kelian Adat dan tokoh masyarakat, Linmas serta Pecalang sehingga keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga”, pungkas Kompol Adnyana T.J (29/01). pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *