Truck Pecah Ban di Jalur Padat, Polantas Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

KataBali.com – Pagi ini, Senin (4/12) pukul 07.00 WITA nampak sebuah truck tronton berwarna merah dengan nopol P 8198 UV dengan muatan semen mengalami pecah ban saat melintasi jalur padat Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Cepaka, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Bertepatan saat jam padat aktivitas pengguna jalan di pagi hari, kejadian tersebut membuat lalu lintas di daerah Banjar Cepaka mengalami sedikit hambatan. Untuk mencegah kemacetan yang lebih panjang, petugas Unit Patroli BM 04 Aiptu Ketut Suartana, secara sigap membawa truck tersebut ke bahu jalan dan mengarahkan sang sopir agar mengganti ban di bengkel terdekat dari lokasi kejadian. Kondisi truck tronton yang cukup besar membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian mengalami sedikit kemacetan. Hal ini segera diatasi oleh petugas Unit Patroli Polres Badung yang dengan inisiatif meminggirkan truck tronton tersebut dan mengatur arus lalu lintas.

Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, S.H. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. menuturkan bahwa jalur Banjar Cepaka merupakan jalur padat di jalan utama Denpasar-Gilimanuk dengan angka kepadatan yang cukup tinggi sehingga jika terjadi suatu insiden pada jalur tersebut akan menghasilkan situasi arus lalu lintas yang menghambat aktivitas masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Badung dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Harapan besar atas upaya ini dapat menekan tingkat kecelakaan dan terus menyadarkan kepada pengguna jalan atas pentingnya keselamatan sesama pengguna jalan raya”, pungkasnya. pb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *