Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 1,2 miliar

KataBali.com – Mangupura – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Badung Dr. Suseno,SH.MH bersama pejabat lainya, memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana dihalaman Kejari Badung Rabu (22/11/2023).Melalui seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) selama 5 bulan dari tindak Pidana Umum dan Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht).

Pemusnahan dengan cara membakar tercatat 126 buah BB periode Juni hingga Oktober 2023 di halaman kantor Kejari Badung. Berbagai macam sex toys ( mainan alat seks) berbagai jenis narkotika senilai Rp1.288.000.149 .Diantaranya ganja, tembakau sintetis,ekstasi shabu-shabu.cocain,hasis dan pysiotropika.

Mewakili Kejari Badung Dr.Suseno,SH.MH , Gede Arcana,SH.MH ( Kasi Intel) dan Ibu Kusuma ,SH.MH Kasi PB3R Kejari Badung, mengatakan barang bukti lain yang ikut dimusnahkan yakni handphone berbagai merek, timbangan elektrik berbagai merek, pakaian, tas, bong (alat isap shabu-red) dan alat bantu seks ilegal.

Dijelaskan Gde Arcana, merinci BB narkotika sebanyak 76 perkara dengan rincian ganja 3.129.04 gram,tembakau sintetis 22,22 gram,shabu-shabu 249,27 gram,cocain 246.61 gram hasis 335,26 gram dan pysiotropika 70.674 gram. BB lainya yang dimusnahkan handphone berbagai merek.Timbangan elektrik berbagai merek serta sextoys (boneka melanggar kesusilaan) dan lainya.

Untuk perkara tindak pidana orang dan harta benda,tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana lainya sebanyak 50 perkara dengan BB yang dimusnahkan terdiri senjata tajam,pakaian,hand phone,dokumen dan lainya. Sedangkan perkara tindak pidana khusus sebanyak 1 perkara yang dimusnahkan dari handphone. ( Smn).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *