AP I Perusahaan Pertama Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI

KataBali.com – Denpasar – PT Angkasa Pura I ( AP I ) perusahaan pertama menerima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).Sertifikat diserahkan Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi,di Kantor KPPU RI di Jakarta Kamis (16/3) Sebelumnya, Angkasa Pura I ditetapkan sebagai Peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI  7 Desember 2022 ..

       “ Ditetapkannya Angkasa Pura I sebagai peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini merupakan wujud komitmen dan upaya perusahaan menciptakan persaingan usaha yang sehat  berkontribusi untuk  penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

     Faik mengungkapkan, untuk menjamin pelaksanaan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, secara konsisten dan berkelanjutan, setiap proses pengambilan keputusan  mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat, “ Selain itu, Angkasa Pura I terus menjaga proses bisnis perusahaan yang sehat dengan  rutin melakukan pemantauan, evaluasi, identifikasi dan mitigasi risiko, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan penyesuaian  berkala terhadap praktik persaingan usaha yang sehat di perusahaan,” Faik Fahmi melanjutkan.

    Program Kepatuhan Persaingan Usaha, bentuk komitmen dan tindakan dari pelaku usaha  untuk tidak melanggar ketentuan terkait prinsip persaingan usaha sehat tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, “  Dalam proses penetapannya, Angkasa Pura I  menjalankan langkah,  dari penyampaian dokumen kode etik dan panduan kepatuhan perusahaan serta konsultasi dengan KPPU RI,” jelas Faik.

    “Saya  apresiasi kepada Angkasa Pura I, karena  salah satu perusahaan  paling awal melakukan pendaftaran mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha, serta perusahaan pertama yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha melalui penetapan Penetapan No.01/KPPU-PLP/2022, 7 Desember 2022,”  terang  Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah

    KPPU berharap pemberian Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini, menjadi penyemangat dan pendorong bagi Angkasa Pura I, selalu menerapkan tata kelola perusahaan berlandaskan prinsip persaingan usaha sehat,  mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha dalam setiap pengambilan keputusan bisnis, pengawasan dan penyesuaian  berkala terhadap penerapan program kepatuhan persaingan usaha di lingkup internal perusahaan. nn  

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *