Bank Indonesia Dorong Akselerasi QRIS Melalui Strategi KIS

KataBali.com – Denpasar- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali secara konsisten mendorong akselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali melalui strategi KIS, yaitu Konsistensi, Inovasi dan Sinergi,“Konsisten dibutuhkan untuk mendorong penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJP) dengan  Inovasi produk digital pembayaran  sesuai kebutuhan masyarakat  Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CeMuMuAH),“ terang Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.

     Ia menjelaskan, Sinergi dengan pemerintah, PJP, baik bank dan non-bank serta stakeholder lainnya merupakan kunci penting untuk mengakselerasi digitalisasi di Provinsi Bali, termasuk di bidang sistem pembayaran.Implementasi KIS oleh KPw BI Bali selama tahun 2022 terbukti efektif adanya peningkatan penggunaan QRIS di Provinsi Bali.Per Desember 2022, jumlah pengguna QRIS di Bali telah mencapai 412.417 pengguna atau meningkat sebesar 201% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 204.945 pengguna.

     “ Tidak hanya itu, perluasan terus berjalan dari sisi jumlah merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS.Jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat sebesar 52% (yoy) yaitu dari 395.838 merchant Desember 2021 menjadi 602.289 merchant pada bulan Desember 2022, “ ungkap Trisno.

   Hal ini menjadikan Provinsi Bali menduduki peringkat 10 besar dengan jumlah pengguna dan merchant QRIS terbanyak secara nasional. Peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS tersebut diikuti dengan peningkatan jumlah transaksi

pembayaran berbasis QRIS, sebesar 106% (yoy) yaitu dari 1,2 juta transaksi pada Desember 2021 menjadi 2,4 juta transaksi pada Desember 2022.

    Sedangkan dari sisi nominal, juga meningkat sebesar 172% (yoy) dari Rp 110,6 miliar Desember 2022 menjadi Rp 300,9 miliar pada Desember 2022. Ke depan, penggunaan kanal pembayaran berbasis QRIS diprakirakan  terus meningkat  tahun 2023.Salah satu yang dilakukan melalui QRIS in One Island, mendorong penggunaan QRIS di Provinsi Bali di segala lini  dari pasar, pusat perbelanjaan, pariwisata, rumah sakit, desa/banjar, dan lain-lain. 

Sosialisasi terkait penggunaan QRIS, tidak hanya dilakukan kepada masyarakat Bali, namun juga wisatawan mancanegara. Sejak dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) Kerja Sama Konektivitas Pembayaran (Regional Payment Connectivity) di Kawasan ASEAN  14 November 2022 lalu, QRIS Antarnegara (QRIS Cross Border) diimplementasikan dengan Thailand, “ Saat ini sedang dilakukan uji coba QRIS Antarnegara dengan Malaysia dan inisiasi dengan Singapura.Implementasi QRIS Antarnegara terus diperluas ke negara lain, termasuk dengan negara ASEAN lainnya, “ jelas Trisno .

   Meningkatnya preferensi masyarakat bertransaksi non tunai berbasis digital seperti QRIS,mobile banking,dan internet banking, Bank Indonesia senantiasa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati melakukan transaksi menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, data diri, serta nomor OTP/Token yang terkoneksi dengan perangkat elektronik.  nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *