Bandit Motor di Mulyosari Utara Ditangkap, Polisi Temukan 3 Unit Motor Hasil Curian

KataBali.com – SURABAYA – Seluruh komplotan kasus curanmor di Surabaya satu persatu ditangkap polisi. Terbaru, dua pelaku curanmor berinisial SN dan MY ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Dari keterangan Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo keduanya sudah beraksi (mencuri motor) di tiga lokasi. Terakhir mereka mencuri motor di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya.

“Selama penangkapan terhadap kedua tersangka, kami temukan tiga sepeda motoe curian yang belum dijual. Untuk caranya, mereka masuk ke rumah lalu mengambil sepeda motor milik korbannya,” kata Kompol Ardi didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih, Senin (14/11/2022).

Tiga unit motor tersebut diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) unit Honda Beat dan 1 (satu) unit Kawasaki Ninja. Mereka menggunakan kunci Letter-T untuk membobol rumah kontak motor para korban.

“Selanjutnya, barang bukti akan kami kembalikan kepada para korban yang merasa kehilangan, dengan membawa surat-surat sah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ardi berkomitmen memberantas para pelaku curanmor di wilayah hukumnya supaya angka kasus kehilangan motor di Surabaya berkurang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. Ady

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *