Transgender Pembobol Villa Berhasil di Tangkap Polsek Kuta di Makassar

KataBali.com – Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil menangkap AI (38) di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pers rilis yang digelar hari ini, polisi menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus pembobol villa.

Dilansir dari keterangan pihak kepolisian, pelaku tercatat pernah empat kali tertangkap Polsek Kuta dengan kasus yang sama. Dan kini, walaupun telah berhasil kabur ke Makassar dengan membawa uang senilai ratusan juta, pelaku pun berhasil ditangkap kembali oleh Polsek Kuta.

“Anggota kami kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku karena dia (pelaku) ada di sana. Pelaku ditangkap hari Jumat tanggal 19 Juli lalu oleh anggota kami yang di back up oleh Resmob Polda Makassar (untuk) selanjutnya pelaku dibawa ke Bali,” ujar AKP Dewa Anom Danujaya, Kapolsek Kuta Utara dalam konferensi pers, siang hari ini (30/7).

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap barang bukti berupa 2 buah jam tangan bermerk, 7 buah cincin emas, 6 cincin perak, hingga 3 buah motor, 5 buah HP, dan tas.

“Dari tangan tersangka, diamankan berbagai jenis perhiasan, termasuk beberapa sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan,” tambahnya.

Diketahui, penangkapan AI bermula dari laporan pencurian di salah satu villa di Jl. Bumbak Kerobokan, Kuta Utara, pada Sabtu (2/3) silam. Selain itu, ia juga kedapatan mencuri di rumah di Jl. Drupadi, Seminyak, Kuta.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim, menyatakan bahwa modus pelaku dalam tiap aksinya selalu sama. Yakni, dengan mencongkel villa saat sedang kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya, lalu seluruh barang disikat.

“Modusnya pura-pura mengetuk pintu. Kalu villa kosong, dia masuk, lalu mencongkel,” paparnya.(da)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *