Ringankan Beban Umat, Gubernur Koster Dukung Upacara Massal

KataBali.com – Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi upacara yang dilakukan secara bersama-sama atau upacara massal yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali. Selain meringankan beban umat yang kurang mampu, cara kerja bergotong royong sudah diwariskan oleh para leluhur sejak jaman dahulu kala. 

Hal ini disampaikannya saat bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Upacara Atma Wedana Lan Mepandes Bersama Tahun 2019 yang diselenggarakan Yayasan Santha Yana Dharma MGPSSR Pusat di Pasraman Widya Graha Kepasekan, Denpasar, Jumat (31/5).

Gubernur Koster mengatakan upacara yang dilaksanakan secara bersama-sama atau massal merupakan model yang dibutuhkan pada saat ini karena lebih efektif dan efisien. 

“Oleh karena itu upacara massal ini harus didukung oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menambahkan pelaksanaan upacara mepandes tidak otomatis menjadikan seseorang menjadi baik. 

Oleh karena itu, tokoh yang akrab dipanggil Cok Ace ini berpesan kepada para peserta untuk secara sadar sudah mepandes dan mengontrol sifat sad ripu yang ada di dalam diri. 

“Upacara ini hanya stempel secara niskala, setelah ini harus sudah menyadari tidak lagi sad ripu,” kata Ketua PHRI Provinsi Bali ini. 

Upacara  Atma Wedana Lan Mepandes Bersama merupakan agenda tahunan MGPSSR. Tahun ini peserta mepandes massal sebanyak 198 orang peserta yang tidak hanya berasal dari soroh Pasek namun dari berbagai soroh yang ada di Bali. 

Pada kesempatan ini Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Wakil Walikota Denpasar AA Jayanegara didaulat menjadi Juru Sangging kehormatan. Gubernur, Wagub dan Wawali juga menyerahkan sumbangan sukarela untuk membantu pelaksanaan upacara massal ini. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *