Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambahkan Signage Aksara Bali

KataBali.com – BADUNG – Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai resmi menambahkan signage “I Gusti Ngurah Rai International Airport” di atas Terminal Keberangkatan Domestik dengan Aksara Bali.

Hal itu, sejalan Instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali Secara Serentak di Seluruh Bali,

Bertempat di parking stand nomor 8, apron utara Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara, bersama Gubernur Bali, I Wayan menggelar acara peresmian penggunaan Aksara Bali pada signage Bandar Udara.

Acara dibuka sambutan General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi yang menyambut baik penggunaan Aksara Bali di Bandar Udara.

“Selaku Bandar Udara yang merupakan hasil peleburan antara nilai-nilai modern dan tradisional, sudah barang tentu kami menyambut baik dan sangat mendukung tentang penggunaan Aksara Bali di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai,” ucap Yanus.

Dikatakan, dengan penggunaan Aksara Bali ini tentu akan menambah aura kebudayaan dan aura positif Bandar Udara. “Kami berharap berkah akan bertambah,” imbuh Yanus. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengapresiasi manajemen bandara atas kesediannya dalam menggunakan Aksara Bali.

“Sebagai pintu masuk ke Pulau Bali, sudah semestinya Aksara Bali dilestarikan penggunaannya. Saya sangat mengapresiasi manajemen bandar udara untuk kesediaannya. Semoga bandara ini selalu mampu menjadi pelopor pelestarian kebudayaan luhur Bali,” ucap Koster.

Bandar Ngurah Rai cukup lama menggunakan Bahasa Bali sebagai bahasa yang digunakan dalam pengumuman status penerbangan atau flight status announcement di Terminal Keberangkatan.

Selain itu, wujud upaya manajemen dalam pelestarian Budaya Bali di Bandar Udara antara lain adalah dengan penempatan ornamen dan berbagai benda kesenian khas Bali, penggunaan Busana Adat Bali oleh Customer Service Officer, serta pengaplikasian arsitektur khas Bali dalam bangunan Terminal Bandar Udara.

Selain Bandar Udara, dalam Instruksi Gubernur tersebut disebutkan bahwa Kantor Gubernur Bali, Kantor DPRD Provinsi Bali, Kantor Parisada Provinsi Bali, Jalan Nasional I Gusti Ngurah Rai, penunjuk jalan di wilayah Simpang Dewa Ruci, serta Rumah Sakit Bali Mandara turut menjadi lokasi peresmian dimulainya penggunaan Aksara Bali di tingkat provinsi. (jckn)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *