Seluruh Jajaran Bakeuda Pemkab Tabanan Optimalkan Pelayanan Publik

KataBali.com – Sehubungan dengan pemberitaan kurang maksimalnya pelayanan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemerintah Kabupaten Tabanan, oleh salah-satu pihak komponen masyarakat, Rabu, (26/9) kemarin. Dewa Ayu Sri Budiarti selaku Kepala Badan Keuangan Pemkab Tabanan menjelaskan beberapa poin-poin yang penting terkait kebenenaran berita tersebut.

Sebelum memberikan beberapa poin klarifikasi, Dewa Ayu Sri Budiarti, menegaskan bahwa pihaknya di Bakeuda bersikap terbuka dan siap berbenah, atas segala kritik dan saran dari masyarakat. Karena Dirinya mengibaratkan sebuah kritik dan saran tersebut merupakan sebuah cambuk, untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik di masa depan.

“Kami bersikap terbuka dan senantiasa siap berbenah, sehingga segala kritik dan saran kami jadikan cambuk untuk bisa memberikan pelayanan yg lebih baik ke depan,” ucap Dewa Ayu.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kritik dan saran yang yang telah dipublikasikan oleh kelompok tersebut melalui rekaman video yang diunggah di Media Sosial (Medsos). Dan pihaknya, mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada sebagian pihak yang merasa kurang nyaman dengan pelayanan di Bakeuda, termasuk persoalan yang timbul akibat tidak validnya data tunggakan PBB yang dilimpahkan Pusat, jelas Dewa Ayu.

Dirinya menambahkan beberapa poin klarifikasi yang menegaskan bahwa kejadian yang dipublikasikan oleh kelomppok tersebut tidaklah seperti yang dituduhkan. Klarifikasi tersebut diantaranya :

1.  Bahwa kejadian tersebut murni terjadi kesalah-pahaman akibat miss-komunikasi, karena di Bakeuda saat itu ada upacara Dewa Yadnya.

2. Bahwa pada hari itu, sejak pagi pihaknya telah membuka pelayanan dan sebelum puncak persembahyangan sekitar jam 10.30-an berkas yg telah diproses sebanyak 45 berkas dan yang tersisa ditunda/dilayani setelah persembahyangan  sekitar jam 11.30 sebanyak 10 berkas.

3. Bahwa kejadian tersebut terjadi saat baru saja selesai persembahyangan yg dilanjutkan dengan nglinggihang Ida Sesuhunan Hyang Rambut Sedana, yg masuk melalui ruangan. Dan ada waktu jeda sedikit setelah Upacara Dewa Yadnya.

4. Bahwa tidak ada Wajib Pajak yg sampai ditolak pelayanannya dan disuruh pulang kecuali yang pulang atas inisiatif sendiri untuk melengkapi berkas.

5. Dari kejadian ini, pihaknya siap berbenah termasuk memberikan kepastian jam pelayanan dilanjutkan dan pihaknya sudah mengadakan rapat evaluasi internal agar ke depan mampu memberikan pelayanan yang lebih berorientasi pada kepentingan publik.

Dijelaskan juga bahwa Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya juga sangat intens memperhatikan Pelayanan Publik di Pemkab Tabanan. Beliau berharap semua OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dan menjaga Integritas Pemkab Tabanan.

“Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan dan mohon maaf apabila ada sebagian pihak yg merasa kurang nyaman dengan kejadian ini,” tutup perempuan berkulit putih tersebut. hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *