Pemkab dan Polres Badung Sinerji Wujudkan Zona Integritas

KataBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menekankan, bahwa selaku Pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas di Polres Badung.

 

Karena disadari bersama masyarakat membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman. Untuk itu kehadiran Polri ditengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia amat sangat dibutuhkan masyarakat secara umum.

Untuk itu Pemkab Badung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, Bupati Giri Prasta mendukung Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Polres Badung.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Badung beserta Jajarannya, yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6/2018) di Aula Polres Badung, Mengwi.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Penglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sunarko. Penandatangan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dilingkungan Polres Badung.

Kedepan Bupati menegaskan bahwa Pemkab Badung wajib membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.

“Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek maupun Babin kami siap membantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung amat sangat bagus sekali,” tambah Giri Prasta.

Sementara Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu berada dan melaksanakan kegiatannya.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. “Kami mengajak seluruh jajaran Polres Badung agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Dijelaskan, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yaitu, Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus.

“Pada tahun ini KemenPAN juga melakukan penilaian pelayanan publik pada polres badung, semoga mendapat nilai terbaik. Kami ingatkan kepada jajaran Polres Badung untuk mempersiapkan dokumen penilaian pelayanan publik, karena tim penilai akan melakukan penilaian pada pertengahan Juni ini,” jelasnya. jcfi

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *