Pemkab Badung Upayakan Vaksinasi Massal Target 100 ribu HPR

KataBali.com – Pencegahan penyakit rabies terus dilakukan jajaran Pemerinah Kabupaten Badung. Hal dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyararakat. Awal April ini, vaksinasi massal akan kembali dilakukan dengan target 100 ribu Hewan Penular Rabies (HPR).

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama, megantisipasi kehawatiran meluasnya penyakit rabies yang disebabkan hewan termasuk anjing.

Sebanyak 18 tim sudah disiapkan guna memenuhi target tersebut dan siap turun ke lapangan terutama menyasar bintang anjing peliharan warga di sekitar kawasan Badung.

“Petugas sudah disiapkan dan siap turun melakukan vakisinasi massal,” ujar Asrama. Selasa kemarin.

Untuk pemberian vaksin ini dijadwalkan akan dimulai awal April 2018 dan diharapkan target 100 ribu HPR bisa tercapai.  Target tersebut tidak jauh berbeda dengan upaya atau target yang dilakukan tahun 2017 kemarin. Jumlah itu juga sudah menimbang angka kelahiran hewan sehingga diharapkan Kabupaten Badung bebas rabies.

Selain akan menyasar perumahan warga, program massal ini nantinya akan menyasar sejumlah wilayah terlebih dahulu, seperti Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Badung, sebab tahun lalu, di kawasan desa ini ditemukan ada anjing positif rabies.

“Dari Desa Jagapati baru dilanjutkan ke desa – desa lainnya di seluruh Kabupaten Badung,” tegasnya.

Bukan hanya itu, proses eliminasi terhadap anjing liar juga juga akan dilakukan jika telah mengidap penyakit rabies. Hal itu sekaligus merupakan komitment Pemkab Badung untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat sekaligus tetap mejaga citra Badung sebagai tujuan wisata tanah air.

Terkait soal anggaran, Asrama mengakui telah menyiapkan Rp 1.5 milyar yang berasal dari anggaran atau sharing Pemerintah Pusat, Profinsi Bali dan Pemkab Badung.

Sejauh ini, sejak awal 2018 kemarin belum ditemukan ada laporan warga terkait gigitan anjing rabies di Badung hingga akhir 2017 kemarin dan diharapkan tidak ditemukan kasus serupa.

Data yang masuk, sebanjang tahun 2915 ditemukan 15 kasus rabies diikuti 14 kasus pada tahun 2016, sementara 2017 kemarin baru ditemukan hanya 9 kasus ggitan anjing rabies.

Meski demikian, Asrama tetap menghimbau warga untuk selalu waspada  dan segara melapor jika ditemukan dugaan anjing rabies agar segera cepat tertangani dengan baik oleh Pemerintah Badung baik proses vaksinasi hingga proses pengobatannya.

“Kami berharap angkat temuan itu bisa terus ditekan seiring upaya pemeritah ingin memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegas Asrama. jcli

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *