FBI dan Polri Sita Yacht Mewah 3,5T Hasil Money Loundry Internasional di Bali

KataBali.com –Bareskrim Mabes Polri bersama Biro Investigasi Federal (FBI) mengamankan sebuah kapal pesiar mewah Equanimity di perairan laut Teluk Benoa Bali, Rabu (28/2) sore.

 

Kapal yacht Equanimity diduga hasil korupsi dan pencucian uang yang ditangani Pengadilan Amerika Serikat senilai USD 250 juta atau Rp 3,5 triliun.

 

Equanimity juga disebut-sebut sebagai yacht terbesar ke-54 di dunia. Arti kata Equanimity sendiri adalah ketenangan jiwa, meskipun dalam situasi sulit.

 

Dari info didapat bahwa kapal ini menuju Bali, setelah berlayar dari Negara Thailand. Diparkir sekira 500 meter dari bibir pantai di Nusa Dua, Badung, Bali. Kapal itu berwarna hitam kebiruan dan putih dengan bendera negara persemakmuran Inggris di bagian buritan.

 

Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jamaludin, menyampaikan, kapal ini berisi 34 orang kru dan memasuki perairan Bali mulai dari bulan November 2017.

 

“Kita baru dua minggu kemarin memantau kapal ini, tetapi masuk perairan Bali baru bulan November. Dari pengadilan California (Amerika Serikat), kapal ini hasil tindak pidana kejahatan pencucian uang. Kemudian Polri melakukan penyitaan. Karena kapal ini dicari oleh Amerika,” ucapnya.

 
Sampai berita ini naik, tim TPPU Mabes Polri, FBI serta Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pengecekan kapal tersebut. jckn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *