BNN Razia Platinum Executive Club di Denpasar
KataBali.com – Salah satu tempat dugem ternama Platinum Executive Club di Denpasar dirazia petugas gabungan Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya mencegah dan meminimalisir peredaran gelap narkoba di wilayah Bali.
Tak kurang 190 personel terdiri dari 183 personel Polresta Denpasar dan 7 personel BNNK Badung dikerahkan dalam razia atau sweeping ke Platinum Executive Club, di Jalan Suwung, Batan Kendal, Sesetan, Densel Jumat 21 Juli 2017.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, memberikan arahan langsung terkait teknis dan cara bertindak yang akan dilakukan saat sweeping.
Sweeping dimulai pukul 23.30 Wita , langsung memeriksa tempat, karyawan dan pengunjung Platinum Executive Club.
Dari pemeriksaan , polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba. Saat 5 pemandu lagu dan 1 pengunjung diminta untuk menjalani tes urine namun semua hasilnya negatif.
Demikian juga, dari pemeriksaan terkait surat perizinan seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan SIUP-MB semua lengkap dan masih berlaku.
Hanya polisi mendapatkan surat izin keramaian yang sudah habis masa berlakunya sejak 25 Juni 2017. Manajemen mengatakan, sedang mengurus surat ijin keramaian tersebut dan saat ini masih dalam proses.
Di tempat terpisah, Polresta Denpasar juga melakukan sweeping di tempat hiburan malam di kawasan Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta.
Saat memeriksa di Mixwell Bar, Balijoe Bar, 8 Bar dan Bottom Up Bar, polisi kembali tidak menemukan barang bukti narkoba. Selain itu, ketika dilakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan, semua hasilnya negatif.
Kapolresta Hadi, mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu upaya preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditempat hiburan malam.
“Jika saat sweeping ditemukan barang bukti narkoba maka akan dilakukan tindakan represif berupa penegakan hukum,” ujar Hadi akhir pekan ini. (kbkn)