UNIVERSITAS NGURAH RAI MENGGAET BANK INDONESIA MENGGELAR SEMINAR NASIONAL

KataBali.com –  Tidak ada yang tetap, kecuali perubahan (Heraclitus, filsuf Yunani). Begitu pula yang terjadi dengan organisasi Bank Indonesia (BI). Resmi sejak tanggal 31 Desember 2013, sesuai amanat UU No 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK secara resmi mengawasi kinerja seluruh bank yang ada di Indonesia, mengambil alih tugas perbankan yang selama ini dilakukan BI.

Perubahan strategis tersebut juga menjadi perhatian Universitas Ngurah Rai (UNR), Denpasar sebagai lembaga pendidikan melalui fungsi edukatifnya, UNR dan Bank Indonesia mencoba menjelaskan peran dan fungsi Bank Indonesia pasca pembentukan OJK kepada masyarakat, khususnya juga kepada semua mahasiswa Universitas Ngurah Rai . Inilah yang menjadi tema dalam seminar nasional “Peran Bank Indonesia Pasca Berdirinya Otoritas Jasa Keuangan”, Sabtu (13/5/2017) di kampus UNR.

Perbankan perlu diawasi dalam rangka untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat. Ciri-ciri sistem perbankan yang sehat adalah pertama; sanggup menjaga kepentingan masyarakat. Hal ini penting mengingat besarnya dana masyarakat yang terakumulasi pada perbankan, sehingga gagalnya perbankan akan berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas. Kedua, perbankan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendalian moneter.

Sebagai lembaga intermediasi, perbankan dituntut mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Perbankan berperan menyalurkan dana masyarakat dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana, untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Laju inflasi dan daya beli masyarakat juga perlu dikendalikan, sehingga tidak membebani masyarakat. Ketiga, perbankan mampu mengembangkan usahanya secara efisien dan wajar. Tingginya tingkat persaingan dapat menyebabkan inovasi yang tidak wajar dan memunculkan kegiatan perbankan yang berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu perbankan perlu di atur dan diawasi agar dapat tercapai praktik perbankan yang baik.

Ini sejalan sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Luh Nila Winarni, SH, MH, sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum dan juga pemakalah di seminar, “Masyarakat harus berhati-hati dalam hal perbankan dan perkreditan, baik dari segi hukum, prinsip-prinsip, asas-asas dalam membuat perjanjian”. Walaupun peserta bukan dari bidang hukum semua namun ilmu hukum sebenarnya berkembang mencangkup ke bidang yang lain seperti teknik, ekonomi, politik. Hukum juga fungsinya bukan hanya sebagai ketertiban dan kepastian (kodifikasi), akan tetapi sebagai modifikasi untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat sesuai kebutuhan.  

Seminar ini merupakan program regular di Universitas Ngurah Rai Denpasar sebagai lembaga pendidikan. Ke depan akan dilaksanakan program lanjutan dengan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan instansi-instansi di dalam negeri maupun luar negeri lainya untuk meningkatkan para lulusan dari kampus tersebut.  jcnr

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *