ORI Bali Geram, Datangi Ruang Komisi I, Gara-Gara Surat Panggilan Dicueki

KataBali.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali dibuat geram. Gara-garanya surat panggilan yang dilayangkan dua kali ke Komisi I DPRD Bali dicueki. “Saya ingin lihat langsung apakah ada orang (anggota dewan) di kantor DPRD ini. Ternyata tidak ada orang,”tegas Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kamis (12/1) di DPRD Bali.

Dijelaskan, bahwa alasan kedatangannya ke ruang Komisi I DPRD Bali, itu karena ORI ingin meminta keterangan terkait pelaksanaan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali beberapa waktu lalu.

 

“Kami ingin mengklarifikasi dari laporan beberapa calon yang tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan. Kami sudah kirim surat tapi tidak ada tanggapan, makanya kami datang ke sini (Dewan Bali),”jelasnya.

 

Menurut Umar, semestinya Dewan memberikan surat balasan. “Selama ini tidak ada respon sama sekali. Katakanlah kalau ada kegiatan harusnya disampaikan ke kami agar kami bisa menjadwalkan ulang. Kesannya kami dicuekin. Tidak ada respon. Makanya kami ingin tahu apakah ada orang di sini. Faktanya semua pada pergi. Kami akan jadwalkan kembali untuk panggilan ketiga,” jelas Umar.

 

Menurutnya, seharusnya tidak semua anggota Dewan pergi dan ada yang standby untuk bisa menerima aspirasi masyarakat. “Tidak semuanya pergi. Mesti diatur jadwalnya. Siapa yang harus pergi dan siapa yang harus jaga di sini, sehingga tidak kosong melompong,” paparnya.

 

Ditanya apakah panggilan terhadap Komisi I terkait isu ada titipan dalam seleksi anggota KPID Bali, Umar mengatakan, pihaknya belum tahu. Namun, kata dia, ada potensi ke arah itu. “Karena itu kami perlu mendalami informasi seperti itu. Kami tidak bisa percaya 100 persen. Karena itu kami panggil untuk bisa mendapatkan informasi yang benar soal masalah itu,” tandasnya.

 

Sementara atas kedatangan ketua ORI Bali, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, ketika dihubungi terpisah via telepon menyatakan, sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

 

Demikian juga Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan belum tahu masalah tersebut. “Besok (hari ini-red) akan saya cek,” katanya. Sugawa mengatakan, kalau memang ada panggilan dari Ombudsman semestinya harus didatangi. (JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *