PAW Jro Wacik Masih Kosong, Partai Bedalih Tinggal Tunggu Salinan MA

KataBali.com -Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hingga kini masih belum juga diisi. Partai Demokrat berdalih, belum adanya pengisian PAW dari politisi Demokrat itu, karena masih menunggu salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) RI.

“Sampai sekarang belum keluar salinan putusannya. Meskipun banyak konstituen banyak yang bertanya, namun saya harus bersabar dan berupaya untuk urus bolak-balik ke Jakarta,”tegas Calon pengganti antar waktu (PAW) DPR- RI, Putu Tutik Kesuma Wardani.
Menurutnya, partai sudah memberikan perhatian terhadap proses PAW ini, demikian juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk kelengkapan administrasinya, lanjut Tutik, KPU masih membutuhkan satu persyaratan administrasi yakni nomor salinan keputusan MA.
Politisi Demokrat yang juga mantan Ketua Komisi II DPRD Bali ini menyebutkan, keputusannya sudah bersifat tetap hanya saja salinan keputusan dan nomor keputusan dari MA belum ada. Selain dirinya yang sudah mengurus bolak balik ke Jakarta, KPU sendiri juga sudah berkirim surat ke MA. Dari proses tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti akan membutuhkan proses dan waktu yang berapa lama lagi. “Saya tidak tahu, sampai berapa lama prosesnya, KPU Sudah bersurat dan tinggal nomor salinan keputusan dari MA saja,”ujarnya.
Ditambahkan, dari proses waktunya hampir mendekati tiga tahun. Kalau seandainya bisa lebih cepat akan lebih bagus. Sebab, Bali sendiri merasa dirugikan karena tidak ada satupun wakilnya dari fraksi Demokrat mewakili di DPR RI. Pihaknya berharap agar prosesnya bisa dipercepat mengingat sudah ada keputusan tetap dengan demikian proses PAW tidak terkatung-katung dan Bali secara umum tidak merasa dirugikan. “Saya ditanya terus oleh konstituen dan masyarakat Bali. Sebab ini sebagai bentuk tanggungjawab saya pada konstituenya ketika dipilih saat pileg lalu,”pungkasnya .
Sebagaimana diketahui, dari total sembilan kursi yang diperoleh Bali di DPR-RI, hanya terwakili tujuh kursi yakni dari PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra. Sementara Demokrat yang memperoleh dua kursi di DPR RI, pernah terisi satu kursi yakni oleh Putu Sudiartana alias Putu Leong yang kini juga sudah menjadi tahanan KPK. Sedangkan Jro Wacik sendiri sejak ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI terpilih belum pernah dilantik sejak dijerat kasus korupsi hingga dikeluarkannya keputusan tetap oleh pengadilan. (JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *