Koster Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Merongrong Keutuhan NKRI
KataBali.com -DPD PDI Perjuangan Bali mendorong agar munculnya ancaman perpecahan yang dihembuskan oleh sekelompok orang dengan menggunakan isu-isu agama, dan adanya upaya-upaya untuk mengganggu persatuan dan kesatuan dan mengganti idiologi Pancasila harus disikapi secara tegas.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindah dan membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seperti ditegaskan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Wayan Koster, Minggu (27/11). Dikonfirmasi disela memberikan arahan pada acara “Sosilisasi Empat Pilar Berbangsa dan Negara” di aula Gedung DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Jalan Banteng Baru, Renon, Denpasar, politisi yang juga anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali ini dengan tegas meminta agar masyarakat Bali untuk menolak terhadap segala bentuk ancaman ataupun ikut-ikutan demo.
“Bali menolak segala ancaman terhadap idiologi bangsa Pancasila, menolak semua ancaman yang ingin mengulingkan pemerintahan yang sah dibawah kepemimpinan presiden Joko Widodo. Bali jangan mau ikut-ikutan demo oleh kelompok-kelompok ormas di Jakarta,”tegasnya.
Selain itu, dihadapan sekitar 350 anggota PPI, dan para narasumber seperti Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. DR. I Made Arya Utama, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali IGN Kesuma Kelakan, ST, M.Si, pihaknya juga mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, dan penegak keamanan, untuk menindak ormas yang ingin mengganti Pancaila yang ingin menghacurkan persatuan kesatuan, merusak bangsa dalam koridor NKRI. Kepada seluruh anggota PPI, Koster berpesan kepada anggota PPI sebagai generasi penerus untuk bisa memiliki karakter yang kuat, dan mampu menjadi bagian dari penjaga Pacasila, UUD 1945, NKRI dan keberagaman atau Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Koster, Pancasila digali oleh Bapak Bangsa pada 1 Juni 1945. Pancasila adalah konstitusi negara harus menaungi semua warga negara tanpa melihat agama, asal usulnya.
“Kalau sudah lahir di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945. Dan pada pembukaan UUD1945, tercantum butir-butir Pancasila dari sila pertama sampai sila ke lima,”katanya.
Oleh Soekarno, lanjutnya Indonesia dimantapkan lagi dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena Pancasila digali Indonesia begitu luas, alamnya begitu indah, multi agama, banyak suku, dan ras yang berbeda. Maka Bung Karno merumuskan format negara yang memberikan ruang kepada semua warga negara tanpa memandang suku, agama, ras atau golongan, dengan memilihat keanekaragaman atau bhinneka tunggal ika sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada bangsa Indonesia. “
Keanekaragaman bangsa Indonesia, diikat dalam suatu wilayah NKRI, bukan negara federal bukan negara bagian. Inilah yang digariskan oleh Bung Karno, dan sampai saat ini kita laksanakan dan harus dipertahankan,”pungkasnya.( JCJy)