Rai Mantra: Petugas Tegakkan Aturan Jangan Main Mata dengan Duktang

KataBali.com– Mengantisipasi Arus Balik Pasca lebaran Idul Fitri 1437 H di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar membetuk tim yang terdiri dari berbagai instansi, mengadakan pendataan penduduk pendatang di Terminal Ubung pada Senin (11/7) .

Sidak melibatkan unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat.Pol.PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung.

Sidak dilaksanakan selama 3 hari dari Senin (11/7)- Rabu (13/7), untuk memantau kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar yang tidak melengkapi dirinya dengan kartu indetitas.

Penertiban ini sudah menjadi agenda rutin setelah Hari Raya Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai SDM yang memadai.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra mengatakan, Penertiban ini berhasil menjaring beberapa pendatang yang tidak melengkapi dirinya dengan indetitas dan juga ada yang sama sekali tidak membawa kartu indetitas asal.

“Dari hasil penertiban yang dijaring hari ini  yang dilaksanakan dari pukul 06.00-10.00 diperoleh hasil yakni Kendaraan Bus yang datang sebanyak 31, jumlah penumpang sebanyak 981 orang,  penduduk yang membawa identitas/KTP Luar Bali sebanyak 353 orang , dan  1 orang tidak memiliki indentitas serta 2 orang memiliki KTP mati yang dianggap tidak memiliki identitas,” ujar Narendra .

Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang sempat meninjau pelaksanaan penertiban mengatakan, kesiapan aparat di Kota Denpasar dalam mengantisipasi penduduk penduduk pendatang sudah dipersiapkan dengan baik.

Setelah melaksanakan penertiban di terminal Ubung atau pelabuhan Benoa dirinya meminta agar seluruh perangkat Desa/Kelurahan untuk serius menciptakan tertib administrasi kependudukan.

Pengelola tempat tinggal, seperti rumah kost atau rumah kontrakan diminta lebih selektif dan memastikan para penyewa memiliki identitas lengkap.

‘Semua ini untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas yang pada akhirnya akan menjadi beban daerah, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum.

“Kalau ada duktang yang tanpa identitas diri sebaiknya dipulangkan saja. Saya minta aparat harus tegas dalam menerapkan aturan, jangan ada lagi main mata,” pungkas Rai Mantra. (maf)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *