Kemendesa Bangun Pasar Kawasan Perdesaan di 45 Kabupaten

KataBali.com – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membangun pasar kawasan perdesaan di 45 kabupaten di seluruh Tanah Air.

Keberadaan pasar kawasan sebagai pusat lalu lintas barang dan uang sangat penting dalam mendorong penguatan ekonomi desa.

Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, pasar kawasan perdesaan akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, transaksi jual beli produk antar desa dalam satu kawasan. Pasar kawasan ini akan dikelola oleh BUMDesBersama antar desa dalam sebuah kawasan.

“Desa sebagai satu entitas jika tidak ada koneksi, tidak akan berkembang optimal. Inilah mengapa pasar kawasan perdesaan menjadi sangat strategis,” ungkapnya, di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Bangunan pasar kawasan perdesaan ini seluas 300 m2 beserta fasilitas jalan untuk mobilisasi barang. Pasar perdesaan ini memakai konsep VIRA (Villages, Industrial, and Rest Area).

Konsep ini dirancang untuk memudahkan terjadi transaksi produk lokal yang dapat mendukung pemenuhan ketersediaan barang dan jasa primer maupun sekunder di kawasan perdesaan.

Pasar kawasan perdesaan berada di jalan provinsi atau jalan utama kabupaten dengan luasan lahan lebih kurang satu hektar atau 10.000 m2. Dalam pasar kawasan ada lapak pedagang, kantor pengelola pasar, kantor BUMDes Bersama, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan desa-desa di kawasan perdesaan setempat.

Program pasar kawasan perdesaan sendiri dijalankan melalui Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan (PEKP) pada Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP).

Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan Kementerian Desa PDTT, Faizul Ishom mengatakan anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp67 miliar untuk 45 lokasi. Pembangunannya bisa dengan merevitalisasi pasar yang sudah ada dan membuat pasar yang baru.

Dijelaskan Faizul, ada tiga ciri kawasan ekonomi perdesaan. Pertama, pasar terletak di jalan provinsi/jalan lintas utama dengan traffic/lalulintas yang tinggi dan berada di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Kedua, pasar terletak di lokasi yang strategis dan meliputi beberapa desa yang berdekatan dan diharapkan menjadi pusat logistik antar desa; Ketiga, pasar memiliki segmentasi barang yang akan dijual antar desa/antar kabupaten/antar provinsi/antar negara.

Pembangunan pasar kawasan perdesaan dengan konsep VIRA dikelola oleh BUMDes Bersama antar desa dalam sebuah kawasan. Hal ini sebagai stimulan untuk menarik investor melakukan pengembangan bisnis di sekitar pasar kawasan pada lahan dan areal pengembangan yang masih kosong.

“Ini bisa melibatkan banyak pihak. Baik dari pihak swasta maupun BUMN melalui PKBL atau CSR-nya. Bisamekanisme perjanjian tersendiri dengan BUMDes Bersama sebagai pengelola,” papar Faizul.

Kementerian Desa PDTT sendiri telah membangun kerjasama dan koordinasi intensif antar instansi, termasuk dengan pihak swasta dan masyarakat. Sejumlah instansi yang sudah bekerjasama mendukung pasar kawasandiantaranya PT Pegadaian (Persero), PT BNI (Persero), PT Indosat, TNI/KODIM, Warung Rakyat, PT Pertamina(Persero), BP Migas (Persero), dan beberapa pihak lainnya. (maf)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *