Hina Organisasi, PB HMI Polisikan Saut Situmorang

KataBali.com – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Fauzi melaporkan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Mabes Polri.

Laporan Laporan itu tertuang dalam tanda bukti lapor TBL/337/V/2016/Bareskrim, dan nomer LP/479/V/2016 Senin 9 Mei 2016.

Saut Sitomorang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 tentang informasi dan elektronik. Saut dianggap telah merusak reputasi dan mencemarkan nama baik organisasi HMI.

“Kami sudah melapor ke Bareskrim. Pernyataan Saut Situmorang sudah over generalisasi dan merusak nama baik HMI,” kata Fauzi di Mabes Polri, Jakarta.

Pernyataan Saut dinilai telah mengeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi melakukan korupsi saat menjadi pejabat, sangat tendensius.

Pernyataannya sangat jelas bahwa kehadiran HMI seolah melahirkan kader korup. Padahal, dia melihat hanya dari satu sisi, satu oknum.

“Alumni keluarga besar HMI sangat besar dan ada dari berbagai macam profesi,” terang dia.

Dia melampirkan rekaman tayangan program acara televisi itu dalam laporannya.

Ia berharap, laporan tersebut segera diproses oleh polisi. Langkah hukum ini bukan upaya pertama yang dilakukan untuk menegur Saut .

Atas laporan itu, Mabes Polri akan segera bertindak menindaklanjuti laporan PB HMI itu.

“Pada prinsipnya, Pmerespons semua laporan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Boy, penyidik kepolisian akan mempelajari laporan para PB HMI tersebut. Polri juga mengumpulkan keterangan saksi dari pihak-pihak terkait.

“Nanti akan diproses. Artinya, penerimaan laporan dipelajari aspek hukumnya kemudian dilakukan penyelidikan, dikumpulkan bahan keterangan hasil proses penyelidikan, atau melalui mendengarkan sejumlah saksi,” kata Boy.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sendiri telah meminta maaf kepada Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) terkait pernyataannya dalam acara talk show disalah satu televisi swasta, Kamis (5/5/2016).

Saut meminta tidak ada buntut berkepanjangan atas pernyataan yang diakuinya menyudutkan organisasi HMI.

“Saya mohon maaf atas pernyataan saya. Sekali lagi, saya mohon maaf atas pernyataan saya,” kata Saut saat jumpa pers di Gedung KPK (maf)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *