Penyelundupan Burung dan Kelinci Digagalkan di Bali

KataBali.com – Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan ratusan burung Pleci yang diselundupkan dari Bali ke Jawa, kini polisi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan burung kenari, Kamis (22/10) malam.

Tercatat 25 ekor burung kenari dan dua ekor kelinci tanpa dokumen dari Karantina diselundupkan dari Malang, Jawa Timur menuju Mataram, NTB melalui jalur darat.

Semua burung dan kelinci diletakan kotak diangkut dengan menggunakan Mobil Isuzu Panther DR 77 GZ, yg dikemudikan oleh Ali Usman (46), asal Dusun Majalangu Sokong, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, NTB.

“Penyelundupan tersebut berhasil kita amankan saat kita lakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk Bali di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Jumat (23/10/2015).

Atas temuan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 25 burung kenari dan dua kecinci di Mapolsek, berikut pemiliknya untuk diperiksa lebih lanjut.(tim)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *