Kebijakan Transmigrasi Percepat Pembangunan Wilayah Perbatasan

KataBali.com – Penyelenggaraan Transmigrasi 2015-2019 di era pemerintahan Jokowi-JK guna mewujudkan Nawacita ke tiga membangun Indonesia dari pinggiran juga untuk mendukung program performa agraria dan Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan.

Disamping juga kebijakan itu, tidak bertujuan untuk memindahkan masyarakat dari Jawa ke luar jawa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi saat membuka Rapat Kerja Teknis, Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2015, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Senin (5/10/2015), malam.

Program transmigrasi selama lima tahun kedepan akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa-desa mandiri dengan melakukan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.

Kata dia, program transmigrasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan mulai dari lingkup Desa, Kecamatan, Kabupaten /Kota, Provinsi, untuk mempercepat tumbuh kembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah baru sebagai prime mover perekonomian daerah.

Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi baru. Program transmigrasi menurut Anwar juga akan mendukung reforma agraria (Asset Reform dan Access Reform), dengan melakukan legalisasi aset tanah transmigran yang belum bersertifikat ± 0,6 juta Ha (260.000 Ha belum HPL dan 340.940 bidang/persil belum ada Sertifikat Hak Milik).

Demikian juga, hal itu ada redistribusi aset melalui pelepasan kawasan hutan, akan dibangun dan dikembangkan 144 kawasan transmigrasi (± 3.500.000 KK) dengan model SP Baru, SP Pugar, dan SP Tempatan dengan berbagai pola usaha.

Diharapkan, program Transmigrasi, juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan wilayah perbatasan dengan mengembangkan model SP Baru, SP Pugar, dan SP Tempatan.

Program ini diutamakan untuk  memugar Desa-desa yang masih terbelakang/belum berkembang akan mempercepat terwujudnya Desa Mandiri.

Potensi kawasan transmigrasi, imbuh Anwar juga harus dikembangkan melalui kerjasama kemitraan dengan investor dan swasta.

“Dengan adanya kerjasama kemitraan dengan swasta, diharapkan bisa memanfaatkan potensi kawasan transmigrasi, sehinga lebih cepat maju,” demkian Anwar. (maf)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *