Wabup Bagus Alit Sucipta Terima “Exit Meeting” Pemeriksaan BPK RI
KataBali.com – MANGUPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali menyoroti tiga sektor dalam pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung, yakni penataan perumahan, penyelenggaraan pariwisata, serta efektivitas pelayanan air minum.
Hal tersebut disampaikan dalam exit meeting pemeriksaan pendahuluan BPK RI Perwakilan Bali yang diterima Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Bali Ihsan Aprian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan kepada Wakil Bupati Badung.
Bagus Alit Sucipta mengapresiasi pemeriksaan BPK sekaligus berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bahan penting bagi Pemkab Badung untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” ujar Bagus.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti setiap catatan BPK secara serius, termasuk menyiapkan data yang diperlukan untuk pemeriksaan terinci.
Menurutnya, tiga fokus pemeriksaan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan Badung, terutama dalam menjaga keseimbangan antara tata ruang, pelayanan dasar dan perkembangan pariwisata.
Layanan Air Jadi Perhatian
Bagus secara khusus menyoroti pelayanan air minum, terutama di wilayah Badung Selatan. Ia menegaskan keluhan masyarakat harus segera dijawab dengan solusi konkret.
“Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perkembangan pariwisata dengan budaya dan kebutuhan masyarakat Bali.
Sementara itu, Ihsan Aprian menjelaskan exit meeting merupakan tahapan sebelum pemeriksaan terinci yang secara tentatif dijadwalkan berlangsung akhir Oktober hingga Desember 2026.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan tiga tim yang mencakup bidang tata ruang, pariwisata dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang dinilai signifikan.
Sejumlah catatan awal BPK antara lain berkaitan dengan penyusunan tata ruang, penerbitan KKPR, penyelenggaraan pariwisata serta pelayanan air minum.
Khusus Perumda Air Minum Tirta Mangutama, BPK mencermati pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, tingkat kehilangan air dan kontinuitas pelayanan.
Ihsan mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dan seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan pendahuluan berlangsung.hbd

