Lima Ranperda Dikebut, Pemkab Tabanan Perkuat Fondasi Ekonomi dan Perlindungan Pertanian
KataBali.com – TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Tabanan terus mematangkan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tahapan pembahasan berlanjut melalui Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Kamis (9/10/2026), dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Tabanan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, para camat serta undangan terkait.
Lima Ranperda tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena tidak hanya menjadi pijakan hukum bagi pemerintah daerah, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat perekonomian, melindungi sektor pertanian serta meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan.
Wabup Dirga mengatakan Pemkab Tabanan pada prinsipnya sependapat dengan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan,” ujar Dirga.
Ia menjelaskan, di tengah dinamika perekonomian, pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan tetap optimal serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semua diarahkan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, Madani (AUM),” tegasnya.
Salah satu Ranperda berkaitan dengan penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Sementara penyertaan modal kepada Perumda Sanjaya Singasana ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan dan kondisi keuangan perusahaan daerah agar semakin mampu menggerakkan perekonomian sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Ranperda lainnya menyangkut perlindungan lahan pertanian. Regulasi ini dipandang penting untuk menjaga keberadaan lahan produktif di tengah tekanan pembangunan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Adapun regulasi mengenai sarana jaringan utilitas terpadu diarahkan untuk menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib, aman dan terintegrasi.
Pemkab Tabanan menilai seluruh regulasi tersebut harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dirga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Tabanan atas berbagai pandangan dan masukan konstruktif dalam proses pembahasan Ranperda.
Ia menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berharap pembahasan kelima Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan,” katanya.
Pembahasan lima Ranperda tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penguatan regulasi daerah, sekaligus mendukung arah pembangunan Tabanan menuju Era Baru yang menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama. hmt

