Gubernur Koster: Digitalisasi Pelayanan Publik Persempit Celah Pungli
KataBali.com – DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing dan dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.
Koster menyebut pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem pemerintahan, tetapi harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.
“Keterlibatan keluarga sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.
Menurutnya, keluarga juga berperan dalam membangun pola hidup sederhana dan bertanggung jawab, termasuk mengelola keuangan sesuai kemampuan. Gaya hidup yang tidak seimbang dengan penghasilan, kata Koster, dapat menimbulkan tekanan dan membuka risiko terjadinya penyimpangan.
Di sisi pemerintahan, Koster mengatakan Pemprov Bali terus melakukan reformasi birokrasi. Salah satunya melalui penyederhanaan struktur perangkat daerah dari 49 menjadi 38 serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.
Pemprov Bali juga memperkuat pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi sekaligus mengurangi interaksi yang berpotensi membuka celah pungli.
“Sebaik apa pun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran keluarga dalam melakukan kontrol,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika perlu ditanamkan sejak dini.
Ibnu menjelaskan, KPK menjalankan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi atau Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan dan pemulihan aset negara.
Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai benteng awal pencegahan korupsi.
Melalui sinergi Pemprov Bali dan KPK, Koster berharap nilai integritas tidak hanya tumbuh di lingkungan pemerintahan, tetapi juga mengakar dalam keluarga dan masyarakat sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. hb

