KPK Dorong Pemda se-Bali Amankan Aset, Sertifikasi Jadi Prioritas

KataBali.com – DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pembenahan tata kelola pemerintahan, dengan menitikberatkan pada penataan dan pengamanan aset milik daerah. Percepatan sertifikasi aset menjadi salah satu prioritas untuk mencegah potensi sengketa sekaligus melindungi kekayaan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran KPK, para bupati/wali kota, serta perangkat daerah terkait.

Dewa Made Indra menegaskan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara berkelanjutan. Capaian positif dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan menuntut adanya pembenahan secara konsisten, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama yang disoroti Dewa Indra adalah percepatan sertifikasi aset daerah. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memastikan aset milik pemerintah memiliki dokumen administrasi lengkap dan kepastian hukum yang jelas.

Menurutnya, penataan aset tidak cukup hanya melalui pencatatan administratif, tetapi juga harus didukung legalitas kepemilikan dan kejelasan penguasaan fisik. Karena itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih optimal.

Dewa Indra mengakui, penyelesaian sertifikasi membutuhkan proses bertahap karena jumlah aset yang besar, kelengkapan dokumen, serta dukungan anggaran. Terlebih, pembangunan yang terus berjalan juga berpotensi menambah aset baru milik pemerintah daerah.

Karena itu, ia mendorong setiap daerah menyusun perencanaan dan penganggaran secara terukur agar penuntasan sertifikasi dapat dilakukan secara konsisten.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nuruh Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik dari tahun ke tahun.

Ia berharap capaian tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur, pengawasan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

KPK juga menekankan bahwa pengamanan aset merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan daerah. Seluruh barang milik daerah harus tercatat secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan berada dalam penguasaan yang jelas.

Selain mempercepat sertifikasi aset lama, pemerintah daerah juga didorong membangun tertib administrasi sejak awal perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun pembangunan. Dengan demikian, potensi persoalan administrasi dan sengketa kepemilikan dapat dicegah sejak dini.

Melalui koordinasi tersebut, sinergi pemerintah daerah, KPK, dan BPN diharapkan semakin kuat dalam menyelesaikan persoalan aset sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Bali.

Rapat koordinasi turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, para bupati/wali kota se-Bali, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *