Gubernur Bali Terima Hibah Aset UT Senilai Rp4,89 Miliar, Siap Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik
KataBali.com – DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima pengembalian lahan milik Pemerintah Provinsi Bali sekaligus hibah aset dari Universitas Terbuka (UT) Denpasar senilai Rp4,89 miliar. Serah terima berlangsung di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Aset yang diserahkan terdiri atas lahan Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Sesetan, serta gedung dan berbagai peralatan milik UT yang berada di atasnya. Penyerahan ditandai penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto dan Gubernur Koster.
Prof. Ali menjelaskan, lahan tersebut dimanfaatkan UT sejak 2007 sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar. UT kemudian membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008.
Hibah tersebut meliputi gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4,15 miliar serta 169 unit peralatan dan mesin senilai sekitar Rp746,16 juta.
Menurut Prof. Ali, pengembalian aset dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan dan tertib administrasi Barang Milik Universitas Terbuka.
Koster mengapresiasi hibah tersebut setelah melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita. Ia menilai bangunan masih layak dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan kebutuhan pemerintahan.
“Gedungnya masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi,” ujar Koster.
Koster juga mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, ia turut mempelajari model layanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah yang sulit terjangkau.
Karena itu, Koster mendorong UT ikut berperan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih di bawah 40 persen, termasuk mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S).
Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali segera menata dan memperbaiki gedung tersebut. Selanjutnya akan dikaji pemanfaatannya untuk perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali.hb

