Made Ponda Wirawan: Perencanaan Anggaran Penanggulangan Bencana di Badung Harus Selaras dengan Kondisi Geografis dan Tri Hita Karana

foto:Wawancara mahasiswa pasca sarjana Univesitas Terbuka Jakarta dengan Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan menegaskan pembangunan infrastruktur dan pengendalian alih fungsi lahan harus mempertimbangkan daya serap air serta karakter geografis Badung yang berbentuk seperti keris.di Abiansemal.

KataBali.com – BADUNG – Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan dan penanggulangan bencana alam di Kabupaten Badung harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kearifan lokal, serta konsep Tri Hita Karana.

Hal tersebut disampaikan Made Ponda Wirawan saat menerima wawancara mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Jakarta yang tengah menyusun tesis mengenai perencanaan, penanggulangan bencana alam, dan pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Ponda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai lembaga yang menangani kebencanaan di daerah tentu menghadapi berbagai dinamika dalam proses penyusunan maupun penggunaan anggaran. Namun, seluruh kebijakan tetap harus berpijak pada RPJMD yang merangkum visi pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.

“RPJMD Badung menjadi acuan utama yang berbicara mengenai pembangunan berbasis budaya dan kearifan lokal. Pariwisata Badung tumbuh karena budaya yang dikemas menjadi daya tarik. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus menyelaraskan program, investasi, dan kebijakan pembangunan dengan dokumen tersebut,” ujar Ponda.

Ia menjelaskan, dalam proses penganggaran, legislatif dan eksekutif selalu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di masa depan, termasuk potensi bencana alam. Antisipasi sejak dini diperlukan agar pemerintah tidak mengalami keterbatasan anggaran saat menghadapi kondisi darurat.

“Setiap penyusunan anggaran pasti sudah diprediksi jauh-jauh hari agar pemerintah memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi dan penanganan bencana secara cepat dan tepat,” katanya.

Ponda menambahkan, pembangunan di Kabupaten Badung harus tetap berpedoman pada konsep Tri Hita Karana, khususnya hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Menurutnya, keseimbangan tersebut sangat penting mengingat kondisi geografis Badung yang memiliki karakteristik berbeda antara wilayah utara dan selatan.

Ia menggambarkan bentuk geografis Kabupaten Badung menyerupai keris. Wilayah utara yang lebih sempit memiliki kawasan hijau dan daerah resapan air yang besar, sedangkan wilayah selatan menjadi titik akhir aliran air dari kawasan hulu.

“Wilayah utara memiliki kemampuan serapan air yang tinggi dengan kawasan hijau yang masih cukup luas. Sementara itu, air akan mengalir ke wilayah selatan, sehingga persoalan daya serap, sedimentasi, dan pengendalian lingkungan harus benar-benar dipikirkan,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai normalisasi sungai dan pengendalian alih fungsi lahan harus dilakukan secara ketat agar tidak memicu banjir dan bencana lainnya di kawasan selatan Badung yang menjadi pusat pariwisata.

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini juga fokus membangun infrastruktur, khususnya jalan, untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. Namun, pembangunan akses baru juga berpotensi memicu alih fungsi lahan jika tidak direncanakan secara matang.

“Bupati memiliki target membangun infrastruktur jalan untuk mengantisipasi kemacetan. Namun, pembangunan tersebut tidak boleh mendorong alih fungsi lahan secara liar di luar perencanaan tata ruang yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, DPRD Badung bersama pemerintah daerah terus mendorong perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, daya serap air, dan pengendalian tata ruang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembangunan Jalan Lingkar Selatan sebagai solusi atas kepadatan lalu lintas di kawasan Badung Selatan.

Ponda berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat dapat memperkuat upaya mitigasi bencana sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan di Kabupaten Badung.

“Jangan sampai pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan. Karena itu, seluruh kebijakan harus tetap memperhatikan kondisi geografis Badung dan keberlanjutan alam untuk generasi mendatang,” pungkasnya.tm

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *