MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, OJK: Bukti Kepercayaan Investor Global

KataBali.com – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI dalam Market Classification Review 2026 yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets. Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat atas kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta reformasi berkelanjutan yang dilakukan di pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan MSCI yang diumumkan pada 24 Juni 2026 menunjukkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan regulator bersama para pemangku kepentingan telah memperoleh pengakuan dari komunitas investasi internasional.

“Keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, stabilitas sektor jasa keuangan, serta reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal nasional,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, OJK juga mencermati apresiasi MSCI terhadap berbagai reformasi integritas pasar modal yang telah dijalankan. Sementara sejumlah catatan yang masih menjadi perhatian akan dijadikan masukan konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI juga merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan capaian tersebut menjadi pengakuan atas agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan sejak awal 2026.

“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga mengakui bahwa reformasi yang telah dan sedang dijalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari penilaian market accessibility Indonesia yang tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.

Menurut Hasan, pengakuan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional yang semakin transparan, berintegritas, serta memiliki tata kelola yang lebih baik.

Meski demikian, OJK memandang masih terdapat sejumlah ruang perbaikan. Karena itu, OJK akan terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, serta berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.

Hasan menegaskan, hasil evaluasi MSCI sejalan dengan penilaian FTSE Russell yang pada April 2026 juga mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets. Indonesia bahkan tidak masuk dalam daftar pemantauan (Watch List), menunjukkan konsistensi perbaikan kualitas pasar modal nasional.

“Dua lembaga indeks global memberikan sinyal positif terhadap pasar modal Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa reformasi yang dilakukan mendapat pengakuan internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa dipertahankannya status Emerging Markets bukan merupakan tujuan akhir. OJK bersama SRO akan terus mengakselerasi berbagai agenda reformasi untuk meningkatkan transparansi, memperkuat integritas pasar, serta memperbesar daya saing Indonesia di tingkat global.

Ia optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang sangat menjanjikan, didukung fundamental ekonomi nasional yang kuat, jumlah investor domestik yang terus meningkat, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum tetap solid.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia akan tetap menjadi tujuan investasi yang menarik, baik bagi investor domestik maupun global, seiring dengan kuatnya fundamental ekonomi dan keberlanjutan reformasi yang terus dijalankan,” kata Hasan.

OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, Self-Regulatory Organizations (SRO), pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut OJK, capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global.**

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *