Pemkab Tabanan–Kejari Teken MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Desa Adat dan LPD dari Risiko Korupsi
KataBali.com – TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Kejaksaan Negeri Tabanan resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan laporan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, khususnya pada pengelolaan keuangan desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Tabanan, Senin (20/4), sebagai langkah strategis dalam mendorong upaya pencegahan sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Arjuna Meghanada Wiritanaya, didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, pimpinan perangkat daerah terkait, hingga perwakilan desa adat dan LPD.
Bupati Sanjaya menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam merespons dinamika hukum yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, desa adat memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat Bali, sehingga pengelolaan keuangannya harus ditopang sistem yang baik serta pendampingan hukum yang memadai.
“Kerja sama dengan Kejaksaan ini sangat penting. Pengelolaan keuangan desa adat dan LPD harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan menekankan bahwa MoU ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pendampingan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa adat dan LPD.
Langkah ini juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di tingkat desa adat, serta menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tabanan. hmt

